Supervisi klinis memang bukan suatu sistem baru. Perubahan perilaku guru dan supervisor merupakan langkah strategis dan paling penting untuk mendukung keberhasilan supervisi klinis. Supervisi klinis bertujuan sangat mulia, yakni membantu, mendukung, dan melayani sistem pembelajaran agar dapat berkembang ke arah positif dan memiliki nilai kualitas yang baik. Namun, ada beberapa hambatan dan kesulitan dalam implementasi sistem ini yang seharusnya dilihat sebagai tantangan bagi sekolah yang ingin menjadi lebih berkualitas di masa depan.
Pertama, supervisi klinis dianggap suatu lambang kemegahan dan supremasi sebuah sekolah. Jika supervisi klinis hanya dianggap sebagai suatu supremasi, maka bisa saja dalam pelaksanaannya, supervisi lebih menekankan pada tahap pengamatan saja. Hasilnya tentu saja bias. Supervisi klinis memang penting untuk dilaksanakan terus menerus dan berkelanjutan, tetapi dalam pelaksanaan juga perlu didukung dengan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Supervisi klinis perlu dijalankan dengan penuh komitmen – mencakup keseluruhan proses. Hasil temuan juga harus ditindaklanjuti dan bukan sekedar dijadikan sebagai lambang kemegahan dan wujud otoritasi kepemimpinan sebuah lembaga saja.
Kedua, ada lembaga yang beranggapan bahwa semua guru harus disupervisi terus-menerus – namun karena terbatasnya supervisor dan waktu maka supervisi kemudian dilakukan sekedarnya untuk melengkapi administrasi kelembagaan. Ini jelas suatu kekeliruan. Mengatasi keterbatasan supervisor dan waktu, sebenarnya supervisi dapat dilakukan secara kolegatif, pelayanan supervisi juga dapat mengambil bentuk diskusi kelompok kecil, self supervision, menggunakan rekaman yang dilakukan oleh guru secara mandiri atau bantuan siswa, atau melakukan supervisi secara berkelompok.
Ketiga, supervisor tidak memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan supervisi klinis. Kondisi ini bisa menghasilkan supervisi yang tidak sesuai dengan harapan dan tidak efektif. Menggunakan rekan-rekan guru dari sekolah mitra atau pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kota merupakan alternatif yang lebih tepat untuk memenuhi kekurangan jumlah supervisor di tingkat sekolah.
Keempat, supervisi dilakukan sepihak dan mendadak. Dalam supervisi klinis, guru dan supervisor adalah mitra/rekan. Jika supervisi dilakukan sepihak dan mendadak yang dapat terjadi adalah guru merasa diancam. Kelemahan-kelemahan akan lebih banyak diperoleh daripada kondisi yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk mengembangkan potensi guru.
Kelima, ada lembaga yang menggunakan supervisi sebagai sarana pengawasan atau sarana penilaian. Hasil supervisi klinis memang dapat dijadikan sebagai bahan untuk membuat keputusan kepegawaian. Prinsipnya data atau hasil tersebut perlu disetujui oleh guru. Jika data ditentukan oleh supervisor, maka akan menyebabkan hilangnya kemandirian guru, guru merasa minder, dan justru menghambat perkembangan aspek positif dan kemandirian guru.
Keenam, kadang-kadang supervisi klinis dijalankan dengan langkah yang sangat kaku dan tidak mempertimbangkan kebutuhan serta keprihatinan guru. Cara demikian dikhawatirkan akan mematikan minat guru terhadap pengembangan proses yang optimal dalam pembelajaran. Perbedaan individual juga kurang mendapat tempat dalam prosedur yang kaku. Setiap guru adalah pribadi yang khas, dengan demikian dalam diri mereka terkandung sejumlah potensi yang tidak dimiliki oleh pribadi lain. Langkah yang kaku tidak dapat diterapkan di dalam melakukan supervisi terhadap setiap pribadi yang khas dan dinamis.
Ketujuh, supervisor tertentu tidak menyediakan waktu bagi guru untuk berdiskusi. Relasi demikian akan menghambat komunikasi yang dinamis dan lancar antara guru dengan supervisor. Pertemuan-pertemuan dan diskusi perlu dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya pada salah satu tahap ketika supervisi akan dilaksanakan. Komunikasi tersebut harus terjalin secara berkelanjutan. Melalui komunikasi yang lancar supervisor justru dapat memperoleh manfaat yang sangat berarti berupa informasi baru yang dapat menjadi bahan bagi dirinya dalam membina rekan-rekan yang disupervisinya.
Kedelapan, subjektivitas dapat terjadi ketika supervisor melakukan pengamatan. Fokus pada kesepakatan yang dibuat, berusaha untuk konsentrasi pada acuan pengamatan, serta membuat catatan sesuai dengan keadaan pengamatan merupakan langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi aspek-aspek subjektivitas dalam supervisi. Oleh karena itu pula guru harus ditempatkan dalam posisi pertama untuk menyampaikan data dan pendapat setelah pengamatan dilakukan.
Kesembilan, kemungkinan ada ketegangan dan ketakutan di diri guru ketika diamati. Pada saat berada di kelas, supervisor hendaknya menciptakan suasana tenang dan tidak selalu menatap ke arah guru. Supervisor bisa mengambil proporsi yang seimbang dalam merekam secara verbal dan visual kegiatan guru di kelas dalam catatan data temuannya.
Kesepuluh, pada saat umpan-balik pertemuan pascapengamatan guru tidak berani mengemukakan kelebihan dirinya. Supervisor yang baik harus berusaha memberikan motivasi kepada guru sesuai dengan pendekatan personal yang tepat. Supervisor bisa mulai dengan mengemukakan salah satu yang menurutnya paling baik dan memberikan penguatan. Selanjutnya guru baru diminta untuk mencoba berpendapat juga mengenai kelebihannya yang lain.
Sabtu, 27 September 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)

0 comments:
Poskan Komentar