Oleh
Hery Yanto,The
Guru Bahasa Indonesia SMA Gembala Baik Pontianak
ABSTRAK
Media pembelajaran merupakan sarana utama yang diperlukan oleh guru untuk dapat membantu siswa dalam belajar dan mencapai kompetensi dari proses belajar. Perkembangan teknologi pendidikan telah menghadirkan berbagai media pembelajaran baru, seperti OHP, LCD proyektor, atau Televisi Pembelajaran . Namun, kedudukan papan tulis tetap penting dalam mendukung proses pembelajaran di dalam kelas. Meskipun berbagai media presentasi baru telah digunakan secara luas, namun papan tulis tetap memiliki fungsi utama dalam mendukung proses pembelajaran di dalam kelas. Media ini telah lama dikenal sebagai pendukung proses pembelajaran kelas yang paling murah dan mudah penggunaannya. Papan tulis juga menjadi jawaban paling jitu dalam mengatasi masalah mahalnya penerapan berbagai teknologi pendidikan modern.
Pendahuluan
Dalam membuat perencanaan proses pembelajaran, semua guru masih menyebutkan penggunaan papan tulis sebagai media/alat pendukung pembelajaran di dalam kelas, bahkan media ini terpasang secara permanen pada setiap kelas di semua sekolah, mulai dari sekolah yang berada di tingkat pedesaan sampai sekolah di perkotaan, mulai dari sekolah bertaraf ijin operasional sampai dengan sekolah yang telah terakreditasi sangat baik. Intensitas pemanfaatan papan tulis dalam mendukung proses pembelajaran sepertinya masih lebih besar porsinya jika dibandingkan dengan media-media pembelajaran lain yang menjadi inventaris sekolah.
Papan tulis yang disediakan di setiap sekolah memang berbeda-beda. Sekolah tertentu menggunakan papan tulis berwarna hitam dan kapur
sebagai alat tulisnya. Sekolah yang lain mungkin menggunakan papan tulis berwarna putih dan spidol sebagai alat tulis. Pada pelajaran tertentu, papan tulis yang digunakan juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik pembelajaran. Ada papan tulis bergaris untuk mendukung belajar menulis indah. Ada juga sekolah yang memiliki papan tulis berpetak untuk mendukung proses pembelajaran matematika ataupun menggambar perspektif.
Alat pendukung penggunaan papan tulis juga disediakan dalam bentuk beragam. Jangkar khusus disiapkan dapat digunakan bersama spidol ataupun kapur untuk membuat lingkaran di papan tulis. Penggaris panjang khusus untuk papan tulis disediakan untuk mendukung pembelajaran akuntansi, ekonomi, matematika, dan menggambar perspektif. Bahkan untuk memberikan kesan dan informasi khusus, spidol dan kapur juga telah diproduksi berwarna-warni sehingga menyampaikan pesan pembelajaran melalui papan tulis menjadi lebih menarik bagi siswa.
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah, meskipun papan tulis telah disediakan dalam jumlah memadai di setiap sekolah dan demikian juga dengan alat-alat penunjangnya, media ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh guru dan siswa. Pemanfaatan papan tulis lebih banyak sekedar untuk memenuhi kebutuhan guru untuk menulis dan bukan pada prinsip penciptaan kesan dan pesan yang mengandung nilai informasi bagi siswa. Masalah ini timbul karena guru kurang memberikan perhatian serius dalam tata aturan penggunaan papan tulis untuk menyampaikan pesan secara optimal. Hasilnya tentu saja siswa juga mendapatkan pesan yang kurang teratur dan pencapaian kompetensi mengalami hambatan.
Masalah-masalah dalam Penggunaan Papan Tulis
Melalui berbagai supervisi dan pembicaraan dengan guru pasca pengamatan proses pembelajaran di dalam kelas dapat diidentifikasi banyak masalah di dalam penggunaan papan tulis di kalangan guru. Masalah-masalah tersebut sebenarnya banyak yang diakui oleh para guru telah terus-menerus mereka lakukan. Kondisi ini juga tidak terlepas dari ketergantungan guru terhadap keberadaan buku dan bahan ajar cetak yang dianggap mampu memberikan penjelasan yang cukup kepada siswa selama proses membimbing siswa belajar di kelas.
Masalah yang paling serius adalah papan tulis sama sekali tidak digunakan selama proses pembelajaran kelas berlangsung. Guru yang masuk ke kelas langsung meminta siswa membuka buku pada halaman tujuan proses belajar. Ia kemudian melanjutkan pembelajaran dengan penjelasan/ceramah yang diselingin dengan tanya jawab. Kesimpulan hasil belajar juga disampaikan secara lisan. Guru ke luar kelas dalam keyakinan penuh bahwa siswa yang dibimbingnya telah menyerap dengan baik proses pembelajaran yang dibimbingnya. Guru yang demikian melupakan konsep multiple intelligence dan cara belajar yang berbeda dan khas pada setiap individu. Tidak semua siswa memiliki dominasi cara belajar yang bersifat audio. Siswa yang memiliki kemampuan audio yang dominan tentu akan puas dan baik kompetensinya dengan cara tersebut, namun siswa yang cenderung ke pembelajaran visual tidak akan memperoleh kompetensi yang memadai melalui proses pembelajaran yang dibimbing oleh guru tersebut.
Guru sains pada khususnya sering hanya menggunakan papan tulis sebagai tempat untuk menuliskan soal-soal yang akan ditugaskan kepada siswa. Memang ada juga guru sains yang menggunakan papan tulis tersebut untuk meminta siswa mengerjakan tugas/menunjukkan unjuk kerjanya. Penggunaan yang spatial hanya sekedar untuk menulis soal atau hanya
untuk tempat mengerjakan soal juga tidak tepat. Informasi yang disampaikan selama proses pembelajaran tidak dapat diterima dalam paket yang utuh oleh sebagian siswa. Siswa hanya mengingat dan mungkin mencapai kompetensi sesuai dengan soal yang dilatihkan kepadanya, namun pemahaman terhadap konteks belajar dan penciptaan memori jangka panjang kurang mendapat tempat perkembangan dengan cara tersebut.
Sebagian guru hanya menggunakan papan tulis untuk menuliskan kata-kata sulit yang ketika disampaikan secara lisan atau ketika didiktekan dapat menimbulkan kesalahan penafsiran oleh siswa. Penggunaan papan tulis untuk menuangkan kata-kata atau istilah yang sulit memang baik. Hal ini dapat membangun ingatan siswa terhadap konsep yang dituliskan, namun kondisi yang sama terjadi seperti pada masalah ke dua. Informasi yang disampaikan kepada siswa tidak utuh, tidak dalam satu paket, tetapi hanya tersegmentasi pada informasi yang sangat minimalis.
Teknik penulisan di papan tulis juga menjadi salah satu masalah tersendiri dalam penggunaannya. Guru-guru tertentu memang menggunakan papan tulis dalam intensitas yang sangat tinggi, namun penataan informasi yang akan disampaikan kurang baik. Guru menulis tidak sistematis. Informasi yang dituliskan diletakkan secara sembarangan tanpa memperhatikan susunan penulisan dan juga penataannya dalam kaitan antara bahan pembelajaran yang satu dengan yang lain. Seringkali guru juga hanya terkesan sekedar menulis. Tulisan yang dituangkan pada papan tulis buruk sekali, tidak jelas, dan sulit untuk dibaca. Informasi yang disampaikan tumpang tindih dan acak¬acakan. Tentu saja penggunaan papan tulis yang demikian juga sama sekali tidak memiliki arti, karena tidak memperhatikan prinsip kejelasan ide di dalam penggunaan papan tulis.
Papan tulis juga sering digunakan sebagai sarana eksploitasi yang mematikan eksplorasi kompetensi siswa dan menunjukkan kemalasan guru. Guru-guru yang demikian memang sangat tinggi intensitas penggunaan papan tulisnya, namun tidak ada informasi berarti yang dapat diberikan dalam mengembangkan pencapaian kompetensi siswa. Papan tulis oleh guru ini dimanfaatkan sebagai media untuk menerapkan pembelajaran catat buku sampai habis. Guru masuk ke dalam kelas, menuliskan isi buku yang dijadikan sebagai bahan referensi ke papan tulis. Siswa mencatat yang dituliskan guru dan mempelajarinya kembali dengan teknik menghafalkan. Tidak ada informasi berarti yang disampaikan oleh guru-guru yang demikian. Guru-guru tersebut hanya menjejalkan informasi ke dalam pikiran peserta didik dan menciptakan keenganan sebagian siswa untuk belajar, karena merasa tidak memperoleh manfaat kontekstual dari hanya sekedar menghafal.
Cara-cara Optimalisasi Penggunaan Papan Tulis
Eksplorasi terhadap kompetensi siswa dapat dicapai dengan pemanfaatan papan tulis secara optimal. Papan tulis jika dimanfaatkan secara optimal tentu akan menjadi media yang efektif dalam pencapaian kompetensi hasil belajar siswa. Media atau teknologi yang dikatakan efektif untuk mengekplorasi kompetensi siswa ialah apabila: (1) Digunakan untuk menyajikan informasi secara sistematis. (2) Memperjelas ide-ide yang masih kabur dalam sumber belajar lain (buku paket). (3) Memberikan penerangkan kontekstual terhadap isi pelajaran. (4) Informasi yang disajikan dapat dilihat/dibaca dengan jelas oleh sebagian besar siswa. (5) Kesan dari informasi yang disajikan menarik dan memiliki makna (misalnya dengan penggunaan warna, grafik, tabel). (6) Dapat dimanfaatkan secara seimbang antara kegiatan guru dan kegiatan siswa. Papan tulis dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk memenuhi
kriteria tersebut jika guru memperhatikan prinsip-prinsip dan cara penggunaannya.
Jika papan tulis dianggap sebagai sebuah bidang utuh, maka bidang tersebut dapat dibagi secara khayal oleh guru menjadi tiga bagian. Bagian tersebut komposisinya adalah 20% di sebelah kiri, 60% di tengah, dan 20% di sebelah kanan (Lihat gambar). Bagian kiri digunakan guru untuk menuliskan standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan indikator hasil belajar siswa atau yang sering juga dikenal sebagai tujuan pembelajaran. Bagian ini harus dipertahankan tidak dihapus sebelum pelajaran diakhiri. Bagian tengah dapat digunakan guru untuk menyajikan bahan pembelajaran dan juga digunakan sebagai tempat untuk unjuk kerja siswa dalam menyelesaiakan soal-soal latihan. Bagian tengah dapat ditulis-dihapus berkali-kali selama proses pembelajaran berlangsung. Bagian kanan dari papan tulis digunakan untuk menuliskan kesimpulan-kesimpulan hasil proses pembelajaran. Tentunya kesimpulan tersebut harus disajikan secara sistematis dan dapat dibandingkan korelasinya dengan indikator hasil belajar. Jika siswa telah memiliki buku cetak dan sumber belajar yang lengkap, bagian di papan tulis kanan tetap perlu ditulis kembali sebagai rangkuman yang dapat mengingatkan keutuhan informasi selama proses pembelajaran.
SK KD Materi
Indikator
(20%) Isi Materi Pembelajaran Kesimpulan Evaluasi
Penugasan
Kata sulit dan definisinya
(20%)
(60%)
Gam bar 1. Teknik Pembagian Bidang Guna pada Papan Tulis
Tentu saja optimalisasi penggunaan papan tulis tidak hanya terletak pada teknik pembagian bidangnya. Walaupun demikian, teknik pembagian bidang tetap harus menjadi prioritas di dalam penggunaan papan tulis sebelum menerapkan cara-cara yang lain. Sebab pembagian bidang merupakan cara utama untuk membuat informasi yang akan disampaikan tersusun secara sistematis dan teratur.
Optimalisasi penggunaan papan tulis juga harus disertai dengan niat dan usaha guru untuk menuliskan informasi secara jelas dan cukup besar ukurannya. Guru perlu melakukan pengamatan terhadap hasil tulisannya terutama bagi siswa yang duduk di barisan paling belakang dan juga siswa yang berada di pojok ruangan. Siswa yang berada pada posisi tersebut dapat saja tidak dapat melihat dengan jelas ukuran tulisanyang dituliskan oleh guru pada papan tulis. Jika tulisan terlalu kecil, maka guru harus memperbesar ukurannya. Apabila ketidakjelasan disebabkan oleh sudut pandang danposisi duduk siswa, maka siswa tersebut dapat diminta untuk pindah ke tempat yang sudut pandangnya lebih jelas.
Penyajian informasi pada papan tulis juga harus diusahakan memiliki keragaman. Dominasi tulisan yang padat dan sistem mencatat linear terbukti tidak memberikan kemampuan siswa mengembangkan daya ingat yang baik. Guru dapat mencoba bersama-sama siswa membuat tampilan informasi dalam berbagai bentuk yang lebih menarik. Grafik-grafik dan kurva mungkin dapat digambar dengan menggunakan spidol dan spidol yang berbeda-beda warnanya. Pelajaran ilmu sosial dapat saja memanfaatkan penyajian informasi dalam bentuk tabel atau skema. Guru juga dapat saja meminta siswa untuk membuat peta konsep sesuai dengan keperluan dan mempermudah proses mengingat informasi yang besarjumlahnya.
Sebenarnya selain sebagai media untuk menulis, papan tulis juga dapat digunakan sebagai media untuk menempelkan atau menayangkan informasi. Poster-poster atau hasil pembuatan peta konsep siswa dan guru pada karton manila dapat saja ditempelkan pada papan tulis untuk menggantikan metode menulis. Jika papan tulis yang dimiliki sekolah berwarna putih, papan tulis tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai pengganti layar untuk menayangkan slide OHP atau slide dari LCD Proyektor.
Kesimpulan
Penggunaan papan tulis secara optimal dapat dimulai dengan cara menggunakan papan tulis secara sistematis dan menuliskan informasi dengan jelas. Pengembangan dapat dilanjutkan oleh guru dan siswa disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kreativitas guru dan siswa. Alat-alat pendukung lainnya untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi papan tulis bagi pencapaian kompetensi siswa juga perlu dilakukan sesuai dengan kondisi sekolah dan ketersediaan berbagai sarana pada sekolah.
Referensi
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL). Jakarta: Direktoran Pendidikan Lanjutan Pertama, Dinas Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Penyusunan Silabus dan Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Departemen Pendidikan Nasional.
Dryden Gordon, dan Jeannette Vos. (2002). Revolusi Cara Belajar Bagian I: Keajaiban Pikiran. Bandung: Kaifa.
Mukhtar, dan Martinis Yamin. (2002). Sepuluh Kiat Sukses Men gajar di Kelas. Jakarta: Nimas Multima.
Sudjana, Nana, dan Ibrahim. (2001). Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Tondjowidjojo. (1985). Kunci Sukses Pendidik. Yogyakarta: Kanisius.
Rabu, 26 Desember 2007
PERUBAHAN PARADIGMA ILMU SOSIATRI
Oleh:
Hery Yanto,The*
ABSTRAK
Keberadaan Ilmu Sosiatri sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang berkembang di Indonesia sudah memasuki tahun ke-50. Usia tersebut memang relatif masih sangat muda dibandingkan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya. Tantangan dihadapi oleh para sosiatris dalam mengembangkan disiplin ini, baik dari kalangan sosiatris sendiri maupun dari ilmuwan sosial lainnya. Sosiatri sering diragukan keberadaannya sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sosiatri seringkali dianggap hanya seba gai penggabung-gabungan berba gai disiplin untuk mempertunjukkan bahwa ilmuwan Indonesia juga mampu menciptakan ilmu sendiri. Sosiatri pada hakekatnya lahir dari kepedulian terhadap masalah sosial patologis di Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Dalam proses panjang, seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dan perubahan masyarakat, fokus kajian sosiatri juga mengalami pergeseran. Pergeseran tersebut tentunya disesuaikan dengan tujuan utama sosiatri , yaitu membantu masyarakat Indonesia yang mengalami masalah sosial terlepas dari masalah, mampu berusaha sendiri , memban gun masyarakatnya, dan meneruskan usaha tersebut pada masyarakat lain dalam rangka pembangunan berkelanjutan
Konsep-konsep Kunci
agent of social change
anomali
applied science
grounded research
non government organizations paradigm social analysis
social case work
sosiatri
sosiatris
three age system treatment behaviour
Pendahuluan
Kedinamisan merupakan salah satu ciri kehidupan masyarakat manusia. Kehidupan masyarakat manusia yang dinamis ditandai dengan perubahan-perubahan sosial dan budaya yang secara jelas dapat terlihat melalui berbagai benda hasil budaya dan aktivitas-aktivitas kehidupannya. Perubahan sosial budaya yang dialami manusia dapat dijelaskan sebagai proses penyesuaian hidup manusia dengan konstelasi yang ada, seperti yang ditegaskan oleh Gillin dan Gillin (Soekanto, 1994), perubahan sosial dapat dipandang sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebutuhan materil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penumuan baru dalam masyarakat tersebut.
Perubahan yang dialami manusia bukanlah suatu penyimpangan, karena pandangan tersebut adalah suatu mitos yang perlu dihilangkan dari pandangan mengenai perubahan (Lauer, 1993). Perubahan berdasarkan arahnya dapat berupa perubahan yang progresif (kemajuan) dan dapat juga berupa perubahan yang regresif (kemunduran). Perubahan yang terjadi juga hendaknya menghindari mitos mengenai keseragaman arah gerak dari setiap struktur sosial yang ada, karena dalam setiap struktur sosial terdapat identitas khusus yang mewarnai perubahan yang terjadi, yaitu perbedaan nilai-nilai sosial, sikap dan pola tingkah laku kelompok masyarakat (Soemardjan, 1974).Oleh sebab itu, perubahan yang terjadi dalam masyarakat, senantiasa dipengaruhi oleh faktor-faktor, antara lain: perubahan lingkungan fisik, perubahan penduduk, isolasi dan kontak, sikap dan nilai-nilai, struktur sosial, kebutuhan yang dianggap perlu, dan dasar budaya (Horton dan Hunt, 1991).
Selain faktor-faktor tersebut, yang paling penting adalah dinamisator di dalam kehidupan itu sendiri, yaitu kelompok dalam masyarakat yang menjadi penggerak perubahan (agent of social change). Peran dan kerja dari para penggerak perubahan tersebut juga turut menentukan dan mempengaruhi perubahan yang terjadi. Para penggerak perubahan dapat terdiri dari unsur pemerintah, lembaga nonpemerintah, dan kalangan terdidik (mahasiswa dan ilmuwan).
Perkembangan Sosiatri dalam Perspektif Perubahan Ilmu-ilmu Alam dan Sosial
Pembahasan perkembangan ilmu sosiatri dalam tulisan ini akan berada dalam frame kerangka konsep perubahan tersebut. Setiap perubahan sosial selalu mencakup pula perubahan budaya, dan perubahan budaya akanmencakup juga perubahan sosial. Sosiatri merupakan ilmu sosial terapan (applied science), yang dalam pengembangannya mengandalkan realita yang terjadi di dalam masyarakat, berkaitan dengan masalah sosial yang perlu diselesaikan (pandangan awal perkembangan) dan penyesuaian kebutuhan dengan sumber daya yang ada (pandangan hasil perkembangan).
Realita dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan memiliki dimensi perubahan sosial. Sementara itu, secara keilmuan, pengembangan kajian, penelitian, dan teori-teori baru juga dituntut dari sosiatri, baik melalui hasil kerja lapangan (penelitian dan proyek sosiatri), maupun melalui berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Aktivitas ilmiah mempermudah perubahan budaya. Inovasi baru di bidang keilmuan memperoleh ruang dan kesempatan formal.
Kajian perubahan dalam sosiatri dapat dipadukan dengan konsep paradigma dari Khun (Ritzer, 1991). Konsep paradigma dari Khun sealiran dengan teori-teori perubahan. Perubahan ilmu pengetahuan menurut Khun terjadi secara revolusioner. Akumulasi hanyalah salah satu segmen di dalam proses revolusi untuk mencapai kemajuan ilmu. Revolusi ilmu menjalani proses sebagai berikut:
Paradigma I Ilmu Normal Anomali Krisis Revolusi Paradigma II
Pada tahap ilmu normal, proses akumulasi ilmu terjadi, namun perkembangan ilmu tidak hanya terletak pada tahap ilmu normal, melainkan meliputi keseluruhan proses tersebut (Ritzer, 2003). Paradigma merupakan suatu pandangan mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam suatu cabang ilmu. Jadi paradigma merupakan suatru bingkai atau frame yang membuat ilmuwan terfokus pada apa yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan suatu kondisi atau objek. Paradigma dalam ilmu pengetahuan mencakup teori, pokok permasalahan metode dan instrumen, termasuk eksemplar model dari suatu objek ilmu.
Jika dikaitkan dengan sejarah perkembangan sosiatri yang terinspirasi oleh analogi psikologi – psikiatri dan sosiologi – sosiatri, jelas sosiatri memiliki kedekatan dengan sosiologi. Objek material sosiatri sama dengan sosiologi, yang membedakan keduanya adalah objek formal. Objek formal sosiatri memang memerlukan dukungan dari beberapa paradigma sosiologi, sebab sosiologi memiliki multiparadigma. Namun, objek tersebut juga memerlukan dukungan disiplin ilmu sosial lain agar kerja
sosiatri menjadi semakin baik, mengingat dimensi sosial-masyarakat sangat luas. Sosiatri memadukan berbagai paradigma ilmu sosial, sehingga penyelesian masalah di dalam sosiatri merupakan suatu pendekatan multiparadigma terintegrasi. Perubahan paradigma dalam ilmu sosial yang dijadikan sebagai acuan kerja dan pelaksanaan proyek sosiatri jelas akan turut mengakibatkan perubahan dalam paradigma sosiatri sebagai ilmu.
Perubahan paradigma dalam suatu ilmu pengetahuan memang bukan suatu hal baru. Kondisi ini menunjukkan proses revolusi ilmu dari Khun merupakan sesuatu yang realiabel. Di bidang ilmu alam akan dengan dengan mudah ditemukan perubahan paradigma mendasar yang selanjutnya mempengaruhi kehidupan manusia. Perubahan teori geosentris menjadi heliosentris merupakan suatu revolusi dalam kosmologi yang dampaknya sangat besar. Salah satu efek sosialnya adalah perkembangan penjelajahan samudera yang menimbulkan kolonialisme dan imperialisme bangsa¬bangsa Eropa terhadap bangsa noneropa. Perubahan pemikiran mengenai abiogenesis menjadi biogenesis merupakan perubahan besar dalam biologi. Efek positifnya adalah memungkinkan perkembangan ilmu budidaya dan kajian mikrobiologi. Efek sosialnya adalah kemampuan menjawab kekhawatiran Malthus mengenai bencana kemiskinan dan kelaparan akibat ledakan jumlah penduduk.
Di bidang ilmu sosial, dapat terlihat perubahan paradigma sosiologi dan antropologi. Pada awal perkembangannya, sosiologi difokuskan pada struktur sosial dan dinamika sosial masyarakat Eropa pascarevolusi sosial dan Revolusi Industri. Kedua revolusi tersebut memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dunia. Sosiologi mulai memperluas kajiannya pada struktur dan dinamika sosial masyarakat di berbagai belahan dunia – tidak hanya terbatas pada masyarakat Eropa saja. Antropologi yang pada awalnya memilih objek masyarakat terasing mulai melakukan reinterpretasi kajian, sehingga mencakup kehidupan suku-suku bangsa di manapun, baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Perubahan paradigma dalam ilmu pengetahuan mencakup seluruh aspek paradigma. Dari beberapa kasus perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang telah dipaparkan, arah yang dicapai memang diutamakan berupa perkembangan. Kemapanan dan munculnya spesialisasi ilmu menjadi harapan dari perubahan tersebut. Perubahan tersebut berhubungan timbal balik dengan perubahan kehidupan manusia yang menjadi pendukungnya, termasuk terutama perkembangan di kalangan ilmuwan.
Fase-fase Perubahan Paradigma Ilmu Sosiatri
Sosiatri sebagai ilmu pengetahuan mulai dikembangkan di Universitas Gadjahmada sejak tahun 1957. Banyak perubahan dalam masyarakat yang telah terjadi dari tahun tersebut sampai saat ini. Selama 50 tahun, tentunya telah dihasilkan sejumlah besar sosiatris. Sosiatris dalam menjalankan pekerjaannya tentu akan menghadapi perubahan masyarakat yang memungkinkan mereka menghadirkan ide-ide baru yang lebih inovatif.
Ide-ide yang dihasilkan sekaligus mengkonstruksi perkembangan bagi sosiatri.
Koentjaraningrat (1993) pernah membuat periodisasi perkembangan antropologi berdasarkan pada kajian terhadap pengembangan ilmu tersebut di setiap periode. Dalam histroigrafi juga terdapat cara pengelompokkan karakteristik suatu periode historis dengan sistem tiga periode (three age system). Dengan demikian jika dilakukan analogi pada dua proses keilmuan tersebut, maka perkembangan sosiatri juga dapat dikelompokkan ke dalam fase-fase atau tahap perkembangan. Pengelompokkan selanjutnya dilakukan dengan menggunakan sistem tiga periode. Alasannya jelas bahwa perkembangan masyarakat dan kajian ilmu sosial sering dipengaruhi oleh sistem pemerintahan yang berlangsung. Dari perkembangannya, sampai saat ini, sosiatri menjalani tiga periode sistem pemerintahan yang berbeda, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Periodisasi perkembangan sosiatri yang akan dijadikan landasan untuk melihat perubahan paradigmanya dikelompokkan menjadi: Fase Awal Perkembangan (1957 – 1966); Fase Pemantapan Perkembangan (1967 – 1997); dan Fase Perkembangan (1998 – sekarang). Setiap fase perkembangan memiliki karakteristik yang dapat dilihat dari aspek objek ilmu (pokok permasalahan), teori-teori, titik perhatian, metode dan instrumen, pendekatan/eksemplar model ilmu, dan peran sosiatris.
Pada fase awal perkembangan, sosiatri masih merupakan suatu disiplin ilmu yang baru berkembang, terbatas pada Universitas Gadjahmada sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang khusus dan secara langsung bersasaran pada keadaan dalam masyarakat. Landasan dirumuskannya spesialisasi sosiatri pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjahmada pada saat itu adalah kebutuhan bangsa akan adanya tenaga-tenaga ahli yang mampu membantu melakukan penyembuhan (rehabilitasi) kondisi masyarakat yang mengalami banyak masalah sosial akibat penjajahan. Objek formal sosiatri pada fase awal perkembangan ialah masalah-masalah sosial patologis akibat penjajahan (Wirjosumarto, 1978). Masalah tersebut antara lain: kemiskinan, kebodohan, kualitas kesehatan yang buruk, ledakan jumlah penduduk, dan adanya cacat sosial dan cacat fisik.
Pengembangan sosiatri yang dilakukan secara khusus menyebabkan disiplin ini kurang dikenal. Terlebih lagi adanya dominasi sosiologi yang begitu kuat pada saat bersamaan. Kedekatan objek kajian sosiologi dengan sosiatri membuat ilmu ini dipandang hanya satu cabang sosiologi. Bahkan, ada juga yang mengangap ilmu ini sengaja diadakan untuk sekedar meramaikan perkembangan ilmu pengetahuan. Kekeliruan ini disebabkan karena ilmuwan tersebut tidak memandang sosiatri sebagai suatu kepaduan dari aspek-aspeknya, melainkan hanya memandang aspek sosiatri secara spatial. Pada awal perkembangannya, sesuai dengan masalah yang dihadapi pada objeknya, sosiatri banyak mengandalkan ilmu-ilmu sosial yang telah mapan, seperti sosiologi, patologi sosial, dan pekerjaan sosial. Teori-teori dari disiplin tersebut digunakan sosiatris untuk mendukung kerjanya. Metode atau instrumen yang diterapkan memiliki kedekatan dengan ilmu yang menjadi acuan. Metode tersebut antara lain social case work, sociai analysis, dan treatment behaviour. Pendekatan yang dilakukan di dalam melaksanakan kerja sosiatris adalah pendekatan individual dengan penekanan pada pekerjaan sosial.
Pada fase pemantapan terjadi perubahan cukup besar dalam paradigma sosiatri. Fase ini ditandai dengan pemantapan struktur ilmu sosiatri dengan dibukanya jurusan sosiatri pada beberapa universitas di Jawa dan di luar Jawa. Universitas tersebut antara lain: Universitas Tanjungpura di Pontianak, Universitas Mulawarman di Samarinda, Universitas Sam Ratulangi di Manado, Universitas Darul Ulum di Jombang, Universitas Cokroaminoto di Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Iskandarmuda di Aceh, dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik APMD di Yogyakarta (Seotomo, 1987).
Pembukaan jurusan sosiatri di beberapa universitas di luar Universitas Gadjahmada merupakan pengakuan formal yang memperkuat posisi keilmuan sosiatri di dalam negeri. Seiring dengan kondisi tersebut, masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan besar. Beberapa masalah pada awal kemerdekaan dapat diatasi, namun muncul masalah baru yang merupakan ekses dari pembangunan. Ekses pembangunan menuntut perubahan objek sosiatri menjadi masalah dan hambatan yang timbul dari usaha pembangunan masayarakat yang perlu diantisipasi, diatasi, dan diperbaiki untuk melancarkan pembangunan berkelanjutan. Masalah-masalah khusus dari objek formal tersebut terdiri dari: kesenjangan antara kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat kaya, keberhasilan Program Keluarga Berencana yang menghadirkan fenomena berkurangnya jumlah Siswa Sekolah
Dasar, mutu pendidikan yang tidak merata antara desa dan kota, timbulnya konglomerasi di bidang ekonomi, berbagai akibat negatif pengabaian sektor pertanian, dan hambatan pengembangan mentalitas wirausaha di kalangan pengusaha kecil dan menengah.
Teori, metode kerja keilmuan, dan model keilmuan sosiatri mengalami perluasan dan perkembangan pesat. Teori-teori yang dikembangkan dalam mengkaji sosiatri diusahakan mencakup perpaduan yang tepat dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai. Kondisi tersebut jelas terlihat dari titik perhatian sosiatri yang mengarah pada pembangunan masyarakat (community development) dan pada pendekatan komunitas. Dalam kerjanya, sosiatris mulai mengembangkan perannya di berbagai bidang, antara lain sebagai katalisator, promotor, animator, administrator, inovator, motivator, guru dan orang tua, komunikator, dinamisator, dan stabilisator (Sugiyanto, 2002). Sosiatri pada fase kedua memperkuat posisi sebagai disiplin ilmu sosial yang memiliki spesifikasi khusus dan khas, melalui identifikasi aspek¬aspek keilmuannya yang semakin jelas dan semakin memperoleh pengakuan dari kalangan akademis.
Fase terkini dari perkembangan sosiatri ditandai dengan adanya kesempatan yang cukup mantap bagi sosiatris untuk mengembangan secara mandiri spesialisasi dan kompetensi keilmuannya dalam pembangunan masyarakat. Pengakuan sosiatris dikukuhkan dengan penerimaannya dalam membantu berbagai proyek pengelolaan pembangunan. Para sosiatris telah berkarya di Departemen Sosial, departemen Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, Departemen Koperasi, dan departemen Penerangan (Sugiyanto, 2002). Selain itu, banyak pula sosiatris yang telah diikutsertakan dalam proyek-proyek pengembangan masyarakat oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (non government organization/NGO) dari dalam maupun luar negeri. Sosiatris juga telah bekerja di bidang jurnalistik dan terlibat sebagai pendidik. Kedudukan dan peran sosiatris di dalam lingkup ilmuwan jelas memperoleh kesempatan luas pada fase ini.
Objek sosiatri pada fase ketiga diarahkan pada penyelarasan kebutuhan manusia dengan sumber daya. Kerangka model kajian sosiatri meliputi: mentalitas yang lemaha pada masyarakat untuk mandiri dalam pembangunan komunitas, efek negatif kemajuan pendidikan, habis dan semakin menipisnya sumber daya tertentu, distribusi-alokasi sumber daya manusia yang tidak merata di nusantara, timbulnya berbagai kejahatan modern, dan berbagai masalah akibat pengungsian dan pemukiman kumuh di perkotaan. Fokus ilmu sosiatri pada fase ini diarahkan pada pembangunan dan pengembangan mental warga masyarakat. Pendekatan yang dilakukan memadukan pendekatan komunitas dengan pendekatan individual. Sosiatris tidak lagi hanya mengandalkan pada ilmu sosial lain untuk menunjang kerja profesionalnya. Berbagai hasil kerja yang telah terdokumentasi dengan baik pada fase sebelumnya menjadi akar yang kuat untuk membangun metode dan aspek teoritis ilmu ini. Salah satu pendekatan penelitian yang memungkinkan perkembangan tersebut adalah grounded research . Pemantapan sosiatris pada fase ini dilakukan baik di luar maupun di dalam kampus. Pada kalangan kampus, usaha pembinaan mahasiswa melalui kegiatan praktikum dan penelitian skripsi, termasuk pengembangan penelitian-pengabdian masyarakat di kalangan dosen merupakan cara utama pemantapan kedudukan sosiatri sebagai cabangilmu sosial. Usaha seminar, diskusi, termasuk pengembangan penulisan kajian tentang sosiatri juga merupakan jalur yang terus diusahakan dalam pengembangan sosiatri. Cara kerja sosiatris yang khas di berbagai lingkup masyarakat merupakan jalur pemantapan sosiatri yang paling efektif di luar kampus.
Penutup
Memahami hakekat, keberadaan, ruang lingkup, profesi, dan bidang kerja sosiatri memang tidak mudah. Kendala-kendala terhadap hal tersebut dapat bersumber dari dalam kalangan sosiatri sendiri dan juga berasal dari kalangan luar. Keraguan di sebagian kalangan ilmuwan sosial terhadap ilmu sosiatri sebagai cabang ilmu sosial merupakan hambatan perkembangan yang paling utama. Dominasi Barat terhadap perkembangan ilmu sering menyebabkan ilmu yang berkembang di luar Eropa bukan merupakan sebuah ilmu yang sah. Kondisi ini terjadi pada sosiatri yang kemunculannya di Indonesia. Sosiatris dan kalangan yang memperhatikan sosiatri kurang melakukan promosi dan mengenalkan disiplin ini kepada publik. Sebenarnya promosi ilmiah dapat dilakukan terutama dengan menulis publikasi pada media massa dan buku teks. Visi dan misi sosiatris yang juga belum menyatu (baca: belum kompak). Sebagian sosiatris masih menyangsikan keberadaan diri dan ilmu yang dipelajarinya sebagai cabangilmu sosial. Jika kendala-kendala tersebut dapat diatasi, maka jelas sosiatri dapat dengan mantap berkembang menjadi cabang ilmu sosial yang bermanfaat dalam pembangunan masyarakat Indonesia.
Daftar Referensi
Horton, Paul B., dan Robert L. Horton. (1991). Sosiologi Jilid 2. Jakarta: Erlangga. Koentjaraningrat. (1993). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Lauer, Robert H. (1993). Perspektiftentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman. (2003). Teori-teori Sosiologi Modern. Jakarta: Predana Media.
Soekanto, Soerjono. (1994). Sosiologi Suatu Pen gantar. Jakarta: Rajawali Press.
Soemardjan, Selo, dan Soelaiman Soemardi. (1974). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Soetomo. (1987). Ilmu Sosiatri: Lahir dan berkembang dalam Keluarga Besar Ilmu Sosial. Dalam Sosiatri, Ilmu, dan Metode. Ed. Agnes Sunartiningsih. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Sosiatri Fisipol UGM.
Sugiyanto. (2002). Lembaga Sosial. Yogyakarta: Global Pustaka Utama. Wirjosumarto. Sartono. (1978). Pen gantar Ilmu Sosiatri. Yogyakarta: Fisipol UGM.
Hery Yanto,The*
ABSTRAK
Keberadaan Ilmu Sosiatri sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang berkembang di Indonesia sudah memasuki tahun ke-50. Usia tersebut memang relatif masih sangat muda dibandingkan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya. Tantangan dihadapi oleh para sosiatris dalam mengembangkan disiplin ini, baik dari kalangan sosiatris sendiri maupun dari ilmuwan sosial lainnya. Sosiatri sering diragukan keberadaannya sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Sosiatri seringkali dianggap hanya seba gai penggabung-gabungan berba gai disiplin untuk mempertunjukkan bahwa ilmuwan Indonesia juga mampu menciptakan ilmu sendiri. Sosiatri pada hakekatnya lahir dari kepedulian terhadap masalah sosial patologis di Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Dalam proses panjang, seiring dengan perubahan sistem pemerintahan dan perubahan masyarakat, fokus kajian sosiatri juga mengalami pergeseran. Pergeseran tersebut tentunya disesuaikan dengan tujuan utama sosiatri , yaitu membantu masyarakat Indonesia yang mengalami masalah sosial terlepas dari masalah, mampu berusaha sendiri , memban gun masyarakatnya, dan meneruskan usaha tersebut pada masyarakat lain dalam rangka pembangunan berkelanjutan
Konsep-konsep Kunci
agent of social change
anomali
applied science
grounded research
non government organizations paradigm social analysis
social case work
sosiatri
sosiatris
three age system treatment behaviour
Pendahuluan
Kedinamisan merupakan salah satu ciri kehidupan masyarakat manusia. Kehidupan masyarakat manusia yang dinamis ditandai dengan perubahan-perubahan sosial dan budaya yang secara jelas dapat terlihat melalui berbagai benda hasil budaya dan aktivitas-aktivitas kehidupannya. Perubahan sosial budaya yang dialami manusia dapat dijelaskan sebagai proses penyesuaian hidup manusia dengan konstelasi yang ada, seperti yang ditegaskan oleh Gillin dan Gillin (Soekanto, 1994), perubahan sosial dapat dipandang sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebutuhan materil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penumuan baru dalam masyarakat tersebut.
Perubahan yang dialami manusia bukanlah suatu penyimpangan, karena pandangan tersebut adalah suatu mitos yang perlu dihilangkan dari pandangan mengenai perubahan (Lauer, 1993). Perubahan berdasarkan arahnya dapat berupa perubahan yang progresif (kemajuan) dan dapat juga berupa perubahan yang regresif (kemunduran). Perubahan yang terjadi juga hendaknya menghindari mitos mengenai keseragaman arah gerak dari setiap struktur sosial yang ada, karena dalam setiap struktur sosial terdapat identitas khusus yang mewarnai perubahan yang terjadi, yaitu perbedaan nilai-nilai sosial, sikap dan pola tingkah laku kelompok masyarakat (Soemardjan, 1974).Oleh sebab itu, perubahan yang terjadi dalam masyarakat, senantiasa dipengaruhi oleh faktor-faktor, antara lain: perubahan lingkungan fisik, perubahan penduduk, isolasi dan kontak, sikap dan nilai-nilai, struktur sosial, kebutuhan yang dianggap perlu, dan dasar budaya (Horton dan Hunt, 1991).
Selain faktor-faktor tersebut, yang paling penting adalah dinamisator di dalam kehidupan itu sendiri, yaitu kelompok dalam masyarakat yang menjadi penggerak perubahan (agent of social change). Peran dan kerja dari para penggerak perubahan tersebut juga turut menentukan dan mempengaruhi perubahan yang terjadi. Para penggerak perubahan dapat terdiri dari unsur pemerintah, lembaga nonpemerintah, dan kalangan terdidik (mahasiswa dan ilmuwan).
Perkembangan Sosiatri dalam Perspektif Perubahan Ilmu-ilmu Alam dan Sosial
Pembahasan perkembangan ilmu sosiatri dalam tulisan ini akan berada dalam frame kerangka konsep perubahan tersebut. Setiap perubahan sosial selalu mencakup pula perubahan budaya, dan perubahan budaya akanmencakup juga perubahan sosial. Sosiatri merupakan ilmu sosial terapan (applied science), yang dalam pengembangannya mengandalkan realita yang terjadi di dalam masyarakat, berkaitan dengan masalah sosial yang perlu diselesaikan (pandangan awal perkembangan) dan penyesuaian kebutuhan dengan sumber daya yang ada (pandangan hasil perkembangan).
Realita dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan memiliki dimensi perubahan sosial. Sementara itu, secara keilmuan, pengembangan kajian, penelitian, dan teori-teori baru juga dituntut dari sosiatri, baik melalui hasil kerja lapangan (penelitian dan proyek sosiatri), maupun melalui berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Aktivitas ilmiah mempermudah perubahan budaya. Inovasi baru di bidang keilmuan memperoleh ruang dan kesempatan formal.
Kajian perubahan dalam sosiatri dapat dipadukan dengan konsep paradigma dari Khun (Ritzer, 1991). Konsep paradigma dari Khun sealiran dengan teori-teori perubahan. Perubahan ilmu pengetahuan menurut Khun terjadi secara revolusioner. Akumulasi hanyalah salah satu segmen di dalam proses revolusi untuk mencapai kemajuan ilmu. Revolusi ilmu menjalani proses sebagai berikut:
Paradigma I Ilmu Normal Anomali Krisis Revolusi Paradigma II
Pada tahap ilmu normal, proses akumulasi ilmu terjadi, namun perkembangan ilmu tidak hanya terletak pada tahap ilmu normal, melainkan meliputi keseluruhan proses tersebut (Ritzer, 2003). Paradigma merupakan suatu pandangan mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam suatu cabang ilmu. Jadi paradigma merupakan suatru bingkai atau frame yang membuat ilmuwan terfokus pada apa yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan suatu kondisi atau objek. Paradigma dalam ilmu pengetahuan mencakup teori, pokok permasalahan metode dan instrumen, termasuk eksemplar model dari suatu objek ilmu.
Jika dikaitkan dengan sejarah perkembangan sosiatri yang terinspirasi oleh analogi psikologi – psikiatri dan sosiologi – sosiatri, jelas sosiatri memiliki kedekatan dengan sosiologi. Objek material sosiatri sama dengan sosiologi, yang membedakan keduanya adalah objek formal. Objek formal sosiatri memang memerlukan dukungan dari beberapa paradigma sosiologi, sebab sosiologi memiliki multiparadigma. Namun, objek tersebut juga memerlukan dukungan disiplin ilmu sosial lain agar kerja
sosiatri menjadi semakin baik, mengingat dimensi sosial-masyarakat sangat luas. Sosiatri memadukan berbagai paradigma ilmu sosial, sehingga penyelesian masalah di dalam sosiatri merupakan suatu pendekatan multiparadigma terintegrasi. Perubahan paradigma dalam ilmu sosial yang dijadikan sebagai acuan kerja dan pelaksanaan proyek sosiatri jelas akan turut mengakibatkan perubahan dalam paradigma sosiatri sebagai ilmu.
Perubahan paradigma dalam suatu ilmu pengetahuan memang bukan suatu hal baru. Kondisi ini menunjukkan proses revolusi ilmu dari Khun merupakan sesuatu yang realiabel. Di bidang ilmu alam akan dengan dengan mudah ditemukan perubahan paradigma mendasar yang selanjutnya mempengaruhi kehidupan manusia. Perubahan teori geosentris menjadi heliosentris merupakan suatu revolusi dalam kosmologi yang dampaknya sangat besar. Salah satu efek sosialnya adalah perkembangan penjelajahan samudera yang menimbulkan kolonialisme dan imperialisme bangsa¬bangsa Eropa terhadap bangsa noneropa. Perubahan pemikiran mengenai abiogenesis menjadi biogenesis merupakan perubahan besar dalam biologi. Efek positifnya adalah memungkinkan perkembangan ilmu budidaya dan kajian mikrobiologi. Efek sosialnya adalah kemampuan menjawab kekhawatiran Malthus mengenai bencana kemiskinan dan kelaparan akibat ledakan jumlah penduduk.
Di bidang ilmu sosial, dapat terlihat perubahan paradigma sosiologi dan antropologi. Pada awal perkembangannya, sosiologi difokuskan pada struktur sosial dan dinamika sosial masyarakat Eropa pascarevolusi sosial dan Revolusi Industri. Kedua revolusi tersebut memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat dunia. Sosiologi mulai memperluas kajiannya pada struktur dan dinamika sosial masyarakat di berbagai belahan dunia – tidak hanya terbatas pada masyarakat Eropa saja. Antropologi yang pada awalnya memilih objek masyarakat terasing mulai melakukan reinterpretasi kajian, sehingga mencakup kehidupan suku-suku bangsa di manapun, baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Perubahan paradigma dalam ilmu pengetahuan mencakup seluruh aspek paradigma. Dari beberapa kasus perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang telah dipaparkan, arah yang dicapai memang diutamakan berupa perkembangan. Kemapanan dan munculnya spesialisasi ilmu menjadi harapan dari perubahan tersebut. Perubahan tersebut berhubungan timbal balik dengan perubahan kehidupan manusia yang menjadi pendukungnya, termasuk terutama perkembangan di kalangan ilmuwan.
Fase-fase Perubahan Paradigma Ilmu Sosiatri
Sosiatri sebagai ilmu pengetahuan mulai dikembangkan di Universitas Gadjahmada sejak tahun 1957. Banyak perubahan dalam masyarakat yang telah terjadi dari tahun tersebut sampai saat ini. Selama 50 tahun, tentunya telah dihasilkan sejumlah besar sosiatris. Sosiatris dalam menjalankan pekerjaannya tentu akan menghadapi perubahan masyarakat yang memungkinkan mereka menghadirkan ide-ide baru yang lebih inovatif.
Ide-ide yang dihasilkan sekaligus mengkonstruksi perkembangan bagi sosiatri.
Koentjaraningrat (1993) pernah membuat periodisasi perkembangan antropologi berdasarkan pada kajian terhadap pengembangan ilmu tersebut di setiap periode. Dalam histroigrafi juga terdapat cara pengelompokkan karakteristik suatu periode historis dengan sistem tiga periode (three age system). Dengan demikian jika dilakukan analogi pada dua proses keilmuan tersebut, maka perkembangan sosiatri juga dapat dikelompokkan ke dalam fase-fase atau tahap perkembangan. Pengelompokkan selanjutnya dilakukan dengan menggunakan sistem tiga periode. Alasannya jelas bahwa perkembangan masyarakat dan kajian ilmu sosial sering dipengaruhi oleh sistem pemerintahan yang berlangsung. Dari perkembangannya, sampai saat ini, sosiatri menjalani tiga periode sistem pemerintahan yang berbeda, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
Periodisasi perkembangan sosiatri yang akan dijadikan landasan untuk melihat perubahan paradigmanya dikelompokkan menjadi: Fase Awal Perkembangan (1957 – 1966); Fase Pemantapan Perkembangan (1967 – 1997); dan Fase Perkembangan (1998 – sekarang). Setiap fase perkembangan memiliki karakteristik yang dapat dilihat dari aspek objek ilmu (pokok permasalahan), teori-teori, titik perhatian, metode dan instrumen, pendekatan/eksemplar model ilmu, dan peran sosiatris.
Pada fase awal perkembangan, sosiatri masih merupakan suatu disiplin ilmu yang baru berkembang, terbatas pada Universitas Gadjahmada sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang khusus dan secara langsung bersasaran pada keadaan dalam masyarakat. Landasan dirumuskannya spesialisasi sosiatri pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjahmada pada saat itu adalah kebutuhan bangsa akan adanya tenaga-tenaga ahli yang mampu membantu melakukan penyembuhan (rehabilitasi) kondisi masyarakat yang mengalami banyak masalah sosial akibat penjajahan. Objek formal sosiatri pada fase awal perkembangan ialah masalah-masalah sosial patologis akibat penjajahan (Wirjosumarto, 1978). Masalah tersebut antara lain: kemiskinan, kebodohan, kualitas kesehatan yang buruk, ledakan jumlah penduduk, dan adanya cacat sosial dan cacat fisik.
Pengembangan sosiatri yang dilakukan secara khusus menyebabkan disiplin ini kurang dikenal. Terlebih lagi adanya dominasi sosiologi yang begitu kuat pada saat bersamaan. Kedekatan objek kajian sosiologi dengan sosiatri membuat ilmu ini dipandang hanya satu cabang sosiologi. Bahkan, ada juga yang mengangap ilmu ini sengaja diadakan untuk sekedar meramaikan perkembangan ilmu pengetahuan. Kekeliruan ini disebabkan karena ilmuwan tersebut tidak memandang sosiatri sebagai suatu kepaduan dari aspek-aspeknya, melainkan hanya memandang aspek sosiatri secara spatial. Pada awal perkembangannya, sesuai dengan masalah yang dihadapi pada objeknya, sosiatri banyak mengandalkan ilmu-ilmu sosial yang telah mapan, seperti sosiologi, patologi sosial, dan pekerjaan sosial. Teori-teori dari disiplin tersebut digunakan sosiatris untuk mendukung kerjanya. Metode atau instrumen yang diterapkan memiliki kedekatan dengan ilmu yang menjadi acuan. Metode tersebut antara lain social case work, sociai analysis, dan treatment behaviour. Pendekatan yang dilakukan di dalam melaksanakan kerja sosiatris adalah pendekatan individual dengan penekanan pada pekerjaan sosial.
Pada fase pemantapan terjadi perubahan cukup besar dalam paradigma sosiatri. Fase ini ditandai dengan pemantapan struktur ilmu sosiatri dengan dibukanya jurusan sosiatri pada beberapa universitas di Jawa dan di luar Jawa. Universitas tersebut antara lain: Universitas Tanjungpura di Pontianak, Universitas Mulawarman di Samarinda, Universitas Sam Ratulangi di Manado, Universitas Darul Ulum di Jombang, Universitas Cokroaminoto di Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Iskandarmuda di Aceh, dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik APMD di Yogyakarta (Seotomo, 1987).
Pembukaan jurusan sosiatri di beberapa universitas di luar Universitas Gadjahmada merupakan pengakuan formal yang memperkuat posisi keilmuan sosiatri di dalam negeri. Seiring dengan kondisi tersebut, masyarakat Indonesia juga mengalami perubahan besar. Beberapa masalah pada awal kemerdekaan dapat diatasi, namun muncul masalah baru yang merupakan ekses dari pembangunan. Ekses pembangunan menuntut perubahan objek sosiatri menjadi masalah dan hambatan yang timbul dari usaha pembangunan masayarakat yang perlu diantisipasi, diatasi, dan diperbaiki untuk melancarkan pembangunan berkelanjutan. Masalah-masalah khusus dari objek formal tersebut terdiri dari: kesenjangan antara kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat kaya, keberhasilan Program Keluarga Berencana yang menghadirkan fenomena berkurangnya jumlah Siswa Sekolah
Dasar, mutu pendidikan yang tidak merata antara desa dan kota, timbulnya konglomerasi di bidang ekonomi, berbagai akibat negatif pengabaian sektor pertanian, dan hambatan pengembangan mentalitas wirausaha di kalangan pengusaha kecil dan menengah.
Teori, metode kerja keilmuan, dan model keilmuan sosiatri mengalami perluasan dan perkembangan pesat. Teori-teori yang dikembangkan dalam mengkaji sosiatri diusahakan mencakup perpaduan yang tepat dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai. Kondisi tersebut jelas terlihat dari titik perhatian sosiatri yang mengarah pada pembangunan masyarakat (community development) dan pada pendekatan komunitas. Dalam kerjanya, sosiatris mulai mengembangkan perannya di berbagai bidang, antara lain sebagai katalisator, promotor, animator, administrator, inovator, motivator, guru dan orang tua, komunikator, dinamisator, dan stabilisator (Sugiyanto, 2002). Sosiatri pada fase kedua memperkuat posisi sebagai disiplin ilmu sosial yang memiliki spesifikasi khusus dan khas, melalui identifikasi aspek¬aspek keilmuannya yang semakin jelas dan semakin memperoleh pengakuan dari kalangan akademis.
Fase terkini dari perkembangan sosiatri ditandai dengan adanya kesempatan yang cukup mantap bagi sosiatris untuk mengembangan secara mandiri spesialisasi dan kompetensi keilmuannya dalam pembangunan masyarakat. Pengakuan sosiatris dikukuhkan dengan penerimaannya dalam membantu berbagai proyek pengelolaan pembangunan. Para sosiatris telah berkarya di Departemen Sosial, departemen Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri, Departemen Koperasi, dan departemen Penerangan (Sugiyanto, 2002). Selain itu, banyak pula sosiatris yang telah diikutsertakan dalam proyek-proyek pengembangan masyarakat oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (non government organization/NGO) dari dalam maupun luar negeri. Sosiatris juga telah bekerja di bidang jurnalistik dan terlibat sebagai pendidik. Kedudukan dan peran sosiatris di dalam lingkup ilmuwan jelas memperoleh kesempatan luas pada fase ini.
Objek sosiatri pada fase ketiga diarahkan pada penyelarasan kebutuhan manusia dengan sumber daya. Kerangka model kajian sosiatri meliputi: mentalitas yang lemaha pada masyarakat untuk mandiri dalam pembangunan komunitas, efek negatif kemajuan pendidikan, habis dan semakin menipisnya sumber daya tertentu, distribusi-alokasi sumber daya manusia yang tidak merata di nusantara, timbulnya berbagai kejahatan modern, dan berbagai masalah akibat pengungsian dan pemukiman kumuh di perkotaan. Fokus ilmu sosiatri pada fase ini diarahkan pada pembangunan dan pengembangan mental warga masyarakat. Pendekatan yang dilakukan memadukan pendekatan komunitas dengan pendekatan individual. Sosiatris tidak lagi hanya mengandalkan pada ilmu sosial lain untuk menunjang kerja profesionalnya. Berbagai hasil kerja yang telah terdokumentasi dengan baik pada fase sebelumnya menjadi akar yang kuat untuk membangun metode dan aspek teoritis ilmu ini. Salah satu pendekatan penelitian yang memungkinkan perkembangan tersebut adalah grounded research . Pemantapan sosiatris pada fase ini dilakukan baik di luar maupun di dalam kampus. Pada kalangan kampus, usaha pembinaan mahasiswa melalui kegiatan praktikum dan penelitian skripsi, termasuk pengembangan penelitian-pengabdian masyarakat di kalangan dosen merupakan cara utama pemantapan kedudukan sosiatri sebagai cabangilmu sosial. Usaha seminar, diskusi, termasuk pengembangan penulisan kajian tentang sosiatri juga merupakan jalur yang terus diusahakan dalam pengembangan sosiatri. Cara kerja sosiatris yang khas di berbagai lingkup masyarakat merupakan jalur pemantapan sosiatri yang paling efektif di luar kampus.
Penutup
Memahami hakekat, keberadaan, ruang lingkup, profesi, dan bidang kerja sosiatri memang tidak mudah. Kendala-kendala terhadap hal tersebut dapat bersumber dari dalam kalangan sosiatri sendiri dan juga berasal dari kalangan luar. Keraguan di sebagian kalangan ilmuwan sosial terhadap ilmu sosiatri sebagai cabang ilmu sosial merupakan hambatan perkembangan yang paling utama. Dominasi Barat terhadap perkembangan ilmu sering menyebabkan ilmu yang berkembang di luar Eropa bukan merupakan sebuah ilmu yang sah. Kondisi ini terjadi pada sosiatri yang kemunculannya di Indonesia. Sosiatris dan kalangan yang memperhatikan sosiatri kurang melakukan promosi dan mengenalkan disiplin ini kepada publik. Sebenarnya promosi ilmiah dapat dilakukan terutama dengan menulis publikasi pada media massa dan buku teks. Visi dan misi sosiatris yang juga belum menyatu (baca: belum kompak). Sebagian sosiatris masih menyangsikan keberadaan diri dan ilmu yang dipelajarinya sebagai cabangilmu sosial. Jika kendala-kendala tersebut dapat diatasi, maka jelas sosiatri dapat dengan mantap berkembang menjadi cabang ilmu sosial yang bermanfaat dalam pembangunan masyarakat Indonesia.
Daftar Referensi
Horton, Paul B., dan Robert L. Horton. (1991). Sosiologi Jilid 2. Jakarta: Erlangga. Koentjaraningrat. (1993). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Lauer, Robert H. (1993). Perspektiftentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman. (2003). Teori-teori Sosiologi Modern. Jakarta: Predana Media.
Soekanto, Soerjono. (1994). Sosiologi Suatu Pen gantar. Jakarta: Rajawali Press.
Soemardjan, Selo, dan Soelaiman Soemardi. (1974). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Soetomo. (1987). Ilmu Sosiatri: Lahir dan berkembang dalam Keluarga Besar Ilmu Sosial. Dalam Sosiatri, Ilmu, dan Metode. Ed. Agnes Sunartiningsih. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Sosiatri Fisipol UGM.
Sugiyanto. (2002). Lembaga Sosial. Yogyakarta: Global Pustaka Utama. Wirjosumarto. Sartono. (1978). Pen gantar Ilmu Sosiatri. Yogyakarta: Fisipol UGM.
REVOLUSI PERANCIS: REVIEW
Hery Yanto,The
Uang, seks, dan kekuasaan merupakan tiga komoditi yang paling menarik bagi manusia sepanjang sejarah kehidupan. Hampir tidak ada goresan sejarah yang tidak menonjolkan ketiga komoditi ini sebagai tema yang controversial. Dalam bukunya berjudul Uang, Seks, dan Kekuasaan (Richard J. Foster, 1995) menyatakan:
Sepanjang sejarah, dan dalam pengalaman kita sendiri, masalah-masalah ini tampak terjalin tanpa dapat dipisahkan. Uang menunjukkan dirinya sebagai kekuasaan. Seks digunakan untuk memperoleh uang maupun kekuasaan. Selain itu, ada juga hubungan antara kekuasaan dan kekayaan; kekuasaan sering digunakan untuk memanipulasi kekayaan; dan kekayaan digunakan sama seringnya untuk membeli kekuasaan. Dan demikian seterusnya. Keberanarannya adalah bahwa sesungguhnya tidaklah mungkin atau bahkan tidaklah menarik untuk menguraikan semua hubungan yang pelik antara uang, seks, dan kekuasaan.
Tema uang, seks, dan kekuasaan juga sudah tampak dengan jelas sejak awal pembahasan materi pembelajaran sebelumnya. Kedekatan hubungan antara golongan rohaniawan dengan golongan gereja menimbulkan berbagai penyimpangan di tubuh Gereja Katolik yang akhirnya mendorong terjadinya Reformasi Gereja. Perdebatan seru terjadi antara para pendukung Ulrich Zwingly dengan rohaniawan Katolik mengenai essensi dari hidup selibat para rohaniawan memunculkan cara hidup baru dalam hubungan keimanan dengan seks. Raja Henry VIII dari Inggris bahkan dengan tegas mendirikan gereja sendiri ketika permohonannya untuk menikah lagi (poligami) ditolak oleh Paus. Sistem ekonomi Merkantilisme yang diterapkan negara memberi kesempatan bagi berkembangnya berbagai monarki absolut di Eropa. Merkantilisme membuka peluang bagi negara untuk menumpuk kekayaan, memperlebar pengaruhnya pada rakyat bahkan wilayah-wilayah taklukan.
Pertautan antara sistem ekonomi Merkantilisme, dengan sistem politik monarki absolut semakin diperkuat dengan adanya ide-ide dari para pemikir yang menandai auflklarung (pencerahan) di Eropa. Salah satu pemikiran yang dianggap menjadi landasan berpikir para penguasa monarki-monarki absolut adalah tulisan berjudul Il Principe dari Nicolo Machiavelli. Machiavelli adalah seorang diplomat yang sangat populer dari Florence (Italia). Buku Il Principe mengulas usaha-usaha para pejuang di Italia untuk mencapai kejayaan bagi negaranya. Para pejuang tersebut bagi Machiavelli merupakan tokoh-tokoh pemimpin masa depan. Ulasan tersebut membuat bukunya juga kemudian diterjemahkan dalam judul “The Prince”. Usaha-usah apara penuang Italia, dalam pandangan Machiavelli merupakan cara ideal untuk mewujudkan sebuah negara besar yang bebas dari penjajahan dan perbudakan. Setelah perjuangan tersebut berhasil menurutnya, sebuah negara harus diarahkan pada bentuk Machtstaat (negara kekuasaan). Pada sebuah negara kekuasaan, seorang pemimpin (negara) dalam melakukan “segala tindakan”, asalkan demi kepentingan negara. Ide Machiavelli kemudian digunakan secara luas oleh para penguasa di Eropa untuk dapat memenangkan dan memegang teguh kekuasaannya.
Pengaruh pemikiran Machiavelli bahkan memiliki dampak yang cukup luas dalam pemikiran politik. Politik modern juga masih mengadopsi pemikiran tersebut. Tidak jarang politik diartikan sama seperti yang dikemukakan oleh Machiavelli sebagai “the tools for leader to win and hold the power”. Intrik dan konflik politik sering mewarnai setiap pergantian kepemimpinan di berbagai belahan dunia. Tidak jarang pula pemikiran politik yang demikian memunculkan pemimpin-pemimpin besar yang berpengaruh besar bagi kehidupan banyak bangsa. Pemimpin-pemimpin demikian justru dielu-elukan dan dijunjung tinggi rakyatnya saat mereka berkuasa, tetapi justru dihujat setelah mereka turun dari tampuk pemerintahannya. Di luar aspek sentiment negatif rakyat terhadap pemimpin tersebut, pada dasarnya pemimpin demikian selama berkuasa tidak sedikit menghasilkan berbagai perubahan radikal dan progresif bagi sistem politik di tingkat nasional maupun dunia.
Selain pemikiran Machiavelli, ide mengenai pemerintahan raja yang begitu luas juga sebenarnya dipengaruhi oleh konsep kepemimpinan gereja Katolik di masa tersebut, khususnya yang dikenal dengan “pontifex maximus”. Kekuasaan Paus dengan sistem pontifex maximus, mendorong para pengusung kekuasaan ingin memperoleh kekuasaan luas seperti yang dimiliki oleh Paus. Di Eropa Timur, terutama Yunani, ide tersebut dimanifestasikan dalam bentuk sistem pemerintahan kekaisaran yang bercorak sama dengan sebutan caesaro-papisme. Jabatan kaisaran adalah sebagai kepala gereja di negerinya dan sekaligus juga kepala negara. Kesetiaan seorang warga negara terhadap Tuhan harus ditunjukkan pula dengan sikap taat dan tunduknya kepada Kaisar sebagai wakil Tuhan.
Caesaro papisme atau pontifex maximus yang bergandengan dengan monarki absolutisme memunculkan begitu banyak penguasa-penguasa besar yang berkuasa secara mutlak. Raja-raja atau penguasa-penguasa absolut tersebut dijuluki sebagai despot atau tiran. Sistem kekuasaannya disebut despotisme atau tirani. Ciri-ciri dari penguasaan mutlak dari despot-despot tersebut antara lain: (1) memerintah tanpa adanya konstitusi; (2) memerintah tanpa adanya parlemen; (3) memerintah tanpa adanya kepastian hukum; (4) memerintah tanpa adanya anggaran belanja negara. Intinya raja-raja absolut memerintah tanpa dibatasi oleh apapun juga. Seperti telah ditegaskan bahwa kepemimpinan dalam negara monarki abslutisme juga membawa kejayaan bagi beberapa negara. Prusia (1740- 1786) pada masa Raja Frederick II berhasil mewujudkan kejayaan Prusia di Jerman dan puncaknya ketika tercapai persatuan wilayah Jerman pada masa Perdana Menteri Bismarck yang terkenal dengan gagasannya yang berbunyi “durch blut und eisen” (dengan darah dan tangan besi). Rusia pada masa pemerintahan Czar Peter (1689 – 1725) berhasil memiliki kekuasaan luas dengan menjalankan “politik air hangat”. Kaisar Joseph II dari Austria (1780 – 1790) berhasil menarik simpati rakyat dengan program penghapusan sistem budak tani dan pajak yang memebebani rakyatnya.
Tidak semua usaha untuk membentuk kekuasaan absolut berhasil. Di Inggris usaha tersebut justru mengalami kegagalan. Inggris memang sempat menjalani masa absolutisme pada masa pemerintahan Charles I (1625 – 1649). Kekuasaan tersebut mendapatkan perlawanan. The civil war yang dipimpin oleh Oliver Cromwell (1642 – 1649) pada akhirnya meruntuhkan kekuasaan tersebut. Inggris kemudian membentuk parlemen dan menjadi negara Republik yang dipimpin oleh Cromwell dengan gelar Lord Protector. Ambisi Cromwell yang besar pada akhirnya juga mengantarkan Inggris kembali menjadi sebuah negara kerajaan. Namun kekuasaan parlemen yang besar berhasil mencegah tumbuhnya kembali absolutisme. Sepeninggalan Cromwell, parlemen Inggris berhasil memaksa Ratu Mary untuk menandatangani Bill of Rights 1689. Penandatanganan Bill of Right di Inggris merupakan suatu lambang kejayan besar rakyat atas pemerintahan. Bill of Right ditandatangani dalam suasana tanpa perseteruan dan pertumbahan darah, sehingga revolusi tersebut sering juga disebut sebagai Glorious Revolution.
Bill of Right 1689 memuat berbagai jaminan pokok bagi masyarakat Inggris yang dapat diidentikkan sebagai sebuah Piagam Hak Asasi Manusia. Isi pokok dari piagam tersebut adalah: (1) kekuasaan parlemen berada di atas kekuasaan raja; (2) raja harus memberikan jaminan toleransi dalam beragama; (3) raja menjamin kebebasan pers; (4) anggota parlemen dipilih melalui general election; (5) pungutan pajak apapun yang akan dilakukan oleh kerajaan harus atas dasar persetujuan parlemen; (6) tidak ada pengerahan kekuatan militer tanpa persetujuan parlemen.
Jika di Inggris, absolutisme mengalami kegagalan, justru hal yang sama berlaku sebaliknya di Perancis. Perancis merupakan sebuah negara yang paling sukses dalam menjalankan monarki absolutisme. Benih-benih absolutisme di perancis sebenarnya telah ada sejak masa kekuasaan Richelieu (1624 – 1643) dan Mazarin (1643 – 1661). Absolutisme menjadi sebuah kenyataan setelah Raja Louis XIII berkuasa (1610 – 1643). Pada masa kekuasaan Raja Louis XIII, parlemen Perancis dibekukan dan raja mengambil ahli seluruh tugas parlemen dan menjalankan tugas pemerintahan secara tak terbatas. Puncak kejayaan absolutisme di Perancis tercapai pada masa pemerintahan Raja Louis XIV (1643 – 1715). Pada masa pemerintahan tersebut ditandai dengan beberapa tindakan militer yang cukup berhasil meneguhkan pemerintahan absolutisme, misalnya: (1) mendesak dan mematahkan kekuatan Kaum Calvinis; (2) mengurangi dan akhirnya mencabut kekuasaan para raja-raja vazal yang berkuasa selama diterapkannya sistem ekonomi feodalisme; (3) Louis XIV mengukuhkan diri sebagai yang paling utama di negaranya dengan menobatkan diri sebagai L’etat cest moi (negara adalah saya), membangun istana sang surya (le roi soleil) dan menuunjukkan seluruh kekuasaannya dengan tindakan sewenang-wenang.
Masa kekuasaan Raja Louis XIV diilustrasikan oleh Charles Dickens dalam buku Oliver Twist sebagai sesuatu kebiadaban golongan aristokrat terhadap rakyat jelata. Golongan aristokrat memeras rakyat dengan pajak yang tinggi, hidup mewah dan berpesta pora dengan kekayaan tersebut, dan membiarkan rakyat jelata hidup dalam kemiskinan dan kelaparan. Rakyat dijerat dengan hukuman yang keras. Penjara Bastile dibangun sebagai lambang absolutisme raja. Orang-orang yang menentang kekuasaan raja dan golongan aristokrat akan dipenjarakan dan disiksa selama berada dalam penjara Bastile. Pada akhirnya mereka juga akan berahir di ujung pisau guloitine.
Tindakan semena-mena raja dan golongan aristokrat memang menuai protes dari banyak kalangan. Para pemikir yang sempat mengalamai sendiri Perang Kemerdekaan Amerika (1776) dan Glorious Revolution di Inggris berusaha menggalang kekuatan rakyat melalui protes yang disampaikan dalam pemikiran-pemikirannya. John Locke (1632 – 1704) melancarkan protesnya terhadap absolutisme Perancis dengan mengemukakan ide-ide mengenai hak asasi manusia (hak milik, hak kemerdekaan, dan hak kebebasan); stated rule by law; dan perlunya pemisahan kekuasaan. Montesquieu (1689 – 1755) dalam tulisan berjudul L’esprit des Lois mengemukakan teori Trias Politica sebagai landasan kenegaraan. Jean Jacques Rouseau (1712 – 1778) dalam bukunya du contract Social mengusulkan tentang perlunya perjanjian masyarakat, kesamaan, dan kemerdekaan dalam sebuah pemerintahan. Voltaire (1684 – 1778) memprotes cara hidup para bangsawan yang menindas rakyat jelata dan mengusulkan tentang perlunya pendidikan secara meluas. Ide Voltaire dikembangkan kemudian oleh Diderot dan D’Alembert dengan menerbitkan 35 jilid Ensiklopedia yang dihimpun dari karya-karya Voltaire.
Revolusi Perancis terjadi karena, rakyat sudah tidak tahan lagi terhadap tindakan semena-mena dari kalangan bangsawan. Kekuasaan raja yang absolut dan penarikan pajak yang memberatkan menjadi faktor utama pendorong Revolusi Perancis. Sementara faktor-faktor yang turut mendorong revolusi tersebut adalah: merosotnya perekonomian Perancis akibat pemborosan kaum bangsawan; tidak adanya kepastian hukum; perbedaan yang menyolok antar golongan dalam masyarakat; Revolusi Amerika; Glorious Revolution (1689) dan pemikiran-pemikiran para ilmuwan besar seperti John Locke dan kawan-kawan. Meletusnya Revolusi Perancis ditandai dengan diserangnya Penjara Bastile oleh rakyat Perancis pada tanggal 14 Juli 1789. Penyerangan atas penjara tersebut di dasarkan paling tidak pada 3 alasan, yaitu: (1) penjara Bastile merupakan gudang persenjataan dan makanan; (2) membebaskan tawanan politik yang dapat mendukung gerakan revolusi; (3) membebaskan orang-orang tidak berdosa yang telah ditangkap dan dipenjarakan secara semena-mena ke dalam penjara Bastile.
Keburukan perekonomian Perancis yang mendorong penindasan terhadap rakyat, selain disebabkan oleh pemborosan dari kalangan kerajaan juga diakibatkan oleh keperluan besar yang harus dikeluarkan oleh Perancis untuk mendanai peperangan. Ketika Perang Kemerdekaan berkobar di Amerika, Perancis mengirim pasukannya yang dipimpin oleh Lafayette untuk membantu perjuangan rakyat Amerika Utara antara tahun 1776 – 1783. Bagi perekonomian Perancis, upaya politis demi kejayaan ini justru turut menyedot anggaran besar yang harus ditanggung rakyat. Pengalaman perjuangan para prajurit selama mendukung perang tersebut justru menjadi bumerang bagi pemerintah, karena semangan dan cita-cita kemerdekaan tersebut turut mendorong mereka juga ingin mendapatkan kebebasan yang sama di negaranya.
Pengalaman Perang Kemerdekaan Amerika dalam hal ini dapat turut diperhitungkan sebagai salah satu faktor yang juga mempengaruhi proses Revolusi Perancis. Meskipun penyerangan terhadap Bastile dimulai dari rakyat biasa yang merasa tertindas dan terbebani oleh pajak tanah (taille), pajak garam (gabelle), dan juga pajak anggur (aide); namun jika tidak didukung oleh para prajurit dan pejuang, tentu Revolusi tersebut tidak akan dengan mudah berhasil. Semboyan Revolusi Perancis yang diserukan selama masa-masa pergerakan terinsipirasi oleh pengalaman-pengalaman para prajurit Lafayette semasa mendukung perang kemerdekaan Amerika.
Tindakan yang diambil oleh Louis XVI juga sekaligus merupakan langkah bunuh diri paling buruk dalam pemerintahan Perancis. Louis XVI yang terkenal dengan kepribadiannya yang polos dan lemah tidak berdaya menghadapi tuntutan pemenuhan kebutuhan anggaran belanja negara yang terlalu besar. Ia sudah tidak mampu lagi menghadapi kekosongan kas negara. Dalam keadaan tertekan dan bingung, Louis XVI mengaktifkan kembali Etats Generaux yang telah dibekukan pada masa pemerintahan Louis XIII berdasarkan saran dua Menteri kepercayaannya, yaitu Turgot dan Necker. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh anggota-anggota parlemen untuk menyerang pemerintahan dan berusaha untuk menancapkan kekuasaan baru di Perancis. Tujuan Louis XVI ketika mengaktifkan kembali Etats Generaux pada tanggal 5 Mei 1789 adalah agar dewan rakyat bersidang dan membantu dirinya untuk mengatasi masalah kekosongan kas negara. Sidang Etats Generaux tidak dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak memberikan solusi yang berarti. Justru terjadi perbedaan pendapat tajam diantara anggota-anggota Etats Generaux itu sendiri. Sidang Etats Generaux pada akhirnya dibubarkan tanpa pengambilan keputusan apapun.
Kegagalan sidang Etats Generaux tidak menyurutkan langkah maju para pendukung perubahan. Kesempatan bagi Dewan Rakyat untuk bersidang yang disetujui oleh raja dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh golongan III. Golongan III di negeri Perancis yang terdiri dari para pedagang dan rakyat mengambil inisiatif untuk membentuk Assemble Nationale (Dewan Nasional). Golongan III didukung oleh para bangsawan, terutama Mirebeau, Lafayette, dan Sieyes yang sejak lama telah berambisi untuk mampu berkuasa dan melengserkan kekuasaan raja Perancis. Golongan III melakukan sidang pada tanggal 17 Juni 1789 sebagai langkah pengukuhan posisi politik. Dalam sidang tersebut golongan lain juga diberi kesempatan untuk mengambil bagian, dengan ketentuan bahwa tidak ada pembedaan golongan di dalam pembuatan keputusan. Penggalangan kekuatan ini ternyata berhasil. Dengan bergabungnya pendukung dari golongan lain ke dalam Assemble Nationale, pada tanggal 20 Juni 1789, dewan tersebut menyelenggarakan sidang pertama dan mengganti nama menjadi Assemble Nationale Constituante. (Dewan Konstitusi Nasional).
Proklamasi pembentukan Assemble Nationale Constituante merupakan langkah awal rakyat melalui parlemen untuk mengambil kembali mandatnya dari raja. Dewan Konstitusi Nasional memiliki cita-cita tunggal, yaitu mengubah Perancis menjadi sebuah negara yang berdasarkan konstitusi. Anggota dewan mengucapkan sumpah setia untuk tidak membubarkan diri sampai dengan terbentuknya konstitusi atau undang-undang. Pihak kerajaan berekasi keras terhadap tindakan tersebut. Dewan Konstitusi Nasional dianggap sebagai suatu usaha untuk merebut kekuasaan. Raja memerintahkan agar sidang dewan dibubarkan. Anggota dewan dan rakyat menolak, bentrokanpun terjadi antara pasukan keamanan kerajaan dengan anggota dewan. Kemampuan dewan menggerakkan rakyat pada akhirnya mengarahkan massa dalam jumlah besar ke penjara Bastile pada tanggal 14 Juli 1789.
Revolusi Perancis tidak hanya diarahkan kepada kalangan kerajaan saja. Ketidakpuasan rakyat terhadap kalangan agama dan bangsawan yang dianggap menindasnya juga turut dilampiaskan. Rakyat yang mengamuk secara membabi buta menyerang ke rumah-rumah para bangsawan dan biarawan. Mereka merampas, membunuh, dan mengusir orang-orang kaya tersebut dari rumahnya. Kemudian rumah-rumah mereka dibakar. Menurut Charles Dickens dalam Oliver Twins, sejak saat itu banyak kaun bangsawan dan kalangan gereja yang selamat melarikan diri ke luar Perancis. Mereka kemudian menjadi emigran dan tidak berani kembali ke Perancis.
Sementara itu, para penggerak Revolusi membentuk pemerintahan Revolusi dan melakukan beberapa tindakan sebagai penguasa baru di Perancis. Lafayette membentuk garde nationale (pasukan keamanan). Anggota Dewan Konstitusi Nasional membentuk Majelis Konstituante yang kemudian menyusun Konstitusi Perancis. Konstitusi ini berhasil dibuat pada tahun 1791 dan ditandatangani oleh Seiyes, Mirebeau, dan Lafayette. Pemerintahan legislatif juga menghapuskan hak-hak istimewa golongan bangsawan dan golongan gereja. Hak-hak milik mereka yang tersisa dari rampasan rakyat disita. Seluruh gelar kebangsawanan juga dihapuskan dan diganti dengan gelar baru yang lebih memperhatikan hak persamaan, demokrasi, dan persaudaraan.
Pemerintah juga mengumumkan pernyataan hak-hak manusia dan warga yang telah disepakati tanggal 26 Agustus 1789 oleh Dewan Nasional. Pernyataan tersebut didasarkan pada semboyan Revolusi Perancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite. Untuk mengabadikan pernyataan tersebut digunakan bendera nasional yang berwarna merah, biru, dan putih (vertikal) dan lagu kebangsaan Marseillaise. Sejak saat itu pula Perancis memperingati hari Nasionalnya, yaitu setiap 14 Juli.
Raja Louisnya dan istrinya berusaha melarikan diri ketika Revolusi terjadi dengan bantuan pasukan Austria. Namun pada tahun 1792, anggota-anggota kerajaan berhasil ditangkap. Pada tahun tersebut juga, Dewan legislatif membuat dua keputusan penting, yaitu menghapuskan bentuk pemerintahan kerjaan dan mengubah Perancis menjadi Republik serta menjatuhkan hukuman mati dengan guillotin terhadap Louis XVI, Maria Antoinette, dan para bangsawan istana lainnya yang tertangkap. Eksekusi terhadap 2000 orang dilakukan pada September 1792.
Perebutan kekuasaan dialami Perancis pasca revolusi. Sistem pemerintahan silih berganti dan saling tumbang menumbangkan. Setelah menjadi Republik, Perancis dipimpin oleh Robespiere, namun huru hara terus saja berlanjut. Tahun 1793 – 1794 terbentuk pemerintahan teror yang dipimpin oleh Marat, Danton dan Robespiere. Golongan borjuis akhirnya berhasil menggulingkan kekuasaan Robespiere pada tahun 1795, mereka kemudian membentuk pemerintahan Direktorat yang dijalankan oleh 5 direktur, yaitu Barra, Mouli, Gobier, Roger Ducas, dan Seiyes yang berkuasa sampai dengan 1799. Kehilangan kepercayaan rakyat kepada pemerintahan Direktorat memberi kesempatan kepada Napoleon Bonaparte untuk mengambil alih pemerintahan. Pada awalnya ia membentuk pemerintahan Konsulat (1799) yang beranggotakan dirinya sendiri bersama Seiyes dan Roger Ducas. Perbedaan pendapat diantara ketiga konsul tersebut menyebabkan kedua anggota lainnya pada akhirnya mengundurkan diri darijabatan. Sejak itu Napoleon Bonaparte kemudian mengambil alih seluruh kekuasaan dan menobatkan diri menjadi Kaisar Perancis pada tahun 1804. Penobatan tersebut dimintakan pengukuhannya kepada Paus Pius VII.
Selama masa kekaisaran Napoleon Bonaparte, Perancis kembali menjadi sebuah negara yang terkenal. Napoleon menjalankan pemerintahan dengan sistem militer. Sumbangan Napoleon Bonaparte bagi Perancis dan dunia juga sangat besar. Bagi Perancis, semasa kekuasaannya ia berusaha membentuk pemerintahan yang stabil dan kuat. Napoleon juga mengeluarkan 3 undang-undang pending, yaitu code civil, code penal, dan code commerce. Pengembangan politik ke luar negeri dilakukan dengan cara membentuk Perancis menjadi negara yang jaya di Eropa. Ia juga berusaha membentuk federasi Eropa di bawah kekuasaan Perancis. Cita-cita Napoleon Bonaparte menimbulkan reaksi keras dari rakyat Eropa. Koalisi bangsa-bangsa Eropa pada akhirnya berhasil menangkap dan mengasingkan Napoleon Bonaparte ke Elba pada tahun 1814.Semangat dan cita-citanya yang besar membawa ia melarikan diri dan berhasil kembali ke Perancis. Pada tahun 1815 ia kembali ditangkap dan kali ini ia diasingkan ke Pulau Saint Helena.
Setelah keruntuhan kekaisaran Napoleon Bonaparte, Perancis kembali masuk ke dalam era kegelapan. Absolutisme kembali berkembang di bawah pemerintahan Raja Louis XVIII (1815 – 1824) dan dilanjutkan oleh Karel X (1824 – 1830). Pada tahun 1830 revolusi kembali terjadi di Perancis dan sejak saat itu sampai dengan tahun 1848 terjadi vacuum of Power. Pada tahun 1848, rakyat akhirnya menyelenggarakan pemilu dan mengangkat Louis Napoleon (Napoleon IV) sebagai pemimpin negara republik. Kekuasaan dan ambisi kembali mengantarkan Napoleon IV mengakat diri menjadi Kaisar pada tahun 1861. Pada tahun 1872, Napoleon IV berhasil diturunkan dari tahtanya dan oleh rakyat disepakati untuk mengesahkan pemerintahan Republik yang bertahan hingga masa sekarang.
Revolusi Perancis memiliki pengaruh besar bagi masyarakat dunia. Semboyan dan asas-asas yang diperjuangkan selama revolusi memberikan sumbangan besar bagi pembentukan Piagam Hak Asasi Manusia yang disahkan oleh PBB 10 desember 1948. Meskipun sedikit berbeda dengan Glorious Revolution di Inggris yang menghasilkan Bill of Right. Perancis juga berhasil membentuk pernyataan hak-hak kemanusian melalui Revolusi. Piagam yang disepakati pada tanggal 27 Agustus 1789 tersebut antara lain berisikan pernyataan bahwa: (1) manusia dilahirkan bebas dan memiliki hak-hak yang sama; (2) hak-hak itu adalah kemerdekaan, hak milik, hak perlindungan diri, dan hak untuk menentang penindasan; (3) rakyat adalah sumber dari segala kedaulatan.
Perancis pernah menjajah Belanda dan selama proses tersebut Belanda berkuasa pula di Indonesia. Tindakan dan kebijaksanaan politik Perancis turut masuk ke Indonesia melalui Belanda. Pengaruh Revolusi Perancis terhadap Indonesia antara lain: (1) dihapuiskannya sistem tanam paksa atas desakan kaum liberal; (2) ditanamkannya modal swasta asing di Indonesia, terutama di perkebunan; (3) pembangunan sarana dan prasarana produksi untuk memperlancar pengolahan hasil bumi; (4) menjadikan Indonesia sebagai produsen tanaman perkebunan.
Tindakan penjajahan Belanda dan praktek liberalisme di satu sisi memang menimbulkan penindasan dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Namun liberalisme dan keterbukaan sekaligus membuka kesempatan kepada sebagian rakyat Indonesia untuk memperoleh pencerdasan dan pelajaran berharga. Indonesia memperoleh pengetahuan baru dan sekaligus mendapatkan semangat untuk menggalang persatuan yang pada akhirnya mendorong terjadinya pergerakan nasional. Pergerakan nasional inilah yang selanjutnya mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaan dari Belanda dan penjajah asing lainnya.
Uang, seks, dan kekuasaan merupakan tiga komoditi yang paling menarik bagi manusia sepanjang sejarah kehidupan. Hampir tidak ada goresan sejarah yang tidak menonjolkan ketiga komoditi ini sebagai tema yang controversial. Dalam bukunya berjudul Uang, Seks, dan Kekuasaan (Richard J. Foster, 1995) menyatakan:
Sepanjang sejarah, dan dalam pengalaman kita sendiri, masalah-masalah ini tampak terjalin tanpa dapat dipisahkan. Uang menunjukkan dirinya sebagai kekuasaan. Seks digunakan untuk memperoleh uang maupun kekuasaan. Selain itu, ada juga hubungan antara kekuasaan dan kekayaan; kekuasaan sering digunakan untuk memanipulasi kekayaan; dan kekayaan digunakan sama seringnya untuk membeli kekuasaan. Dan demikian seterusnya. Keberanarannya adalah bahwa sesungguhnya tidaklah mungkin atau bahkan tidaklah menarik untuk menguraikan semua hubungan yang pelik antara uang, seks, dan kekuasaan.
Tema uang, seks, dan kekuasaan juga sudah tampak dengan jelas sejak awal pembahasan materi pembelajaran sebelumnya. Kedekatan hubungan antara golongan rohaniawan dengan golongan gereja menimbulkan berbagai penyimpangan di tubuh Gereja Katolik yang akhirnya mendorong terjadinya Reformasi Gereja. Perdebatan seru terjadi antara para pendukung Ulrich Zwingly dengan rohaniawan Katolik mengenai essensi dari hidup selibat para rohaniawan memunculkan cara hidup baru dalam hubungan keimanan dengan seks. Raja Henry VIII dari Inggris bahkan dengan tegas mendirikan gereja sendiri ketika permohonannya untuk menikah lagi (poligami) ditolak oleh Paus. Sistem ekonomi Merkantilisme yang diterapkan negara memberi kesempatan bagi berkembangnya berbagai monarki absolut di Eropa. Merkantilisme membuka peluang bagi negara untuk menumpuk kekayaan, memperlebar pengaruhnya pada rakyat bahkan wilayah-wilayah taklukan.
Pertautan antara sistem ekonomi Merkantilisme, dengan sistem politik monarki absolut semakin diperkuat dengan adanya ide-ide dari para pemikir yang menandai auflklarung (pencerahan) di Eropa. Salah satu pemikiran yang dianggap menjadi landasan berpikir para penguasa monarki-monarki absolut adalah tulisan berjudul Il Principe dari Nicolo Machiavelli. Machiavelli adalah seorang diplomat yang sangat populer dari Florence (Italia). Buku Il Principe mengulas usaha-usaha para pejuang di Italia untuk mencapai kejayaan bagi negaranya. Para pejuang tersebut bagi Machiavelli merupakan tokoh-tokoh pemimpin masa depan. Ulasan tersebut membuat bukunya juga kemudian diterjemahkan dalam judul “The Prince”. Usaha-usah apara penuang Italia, dalam pandangan Machiavelli merupakan cara ideal untuk mewujudkan sebuah negara besar yang bebas dari penjajahan dan perbudakan. Setelah perjuangan tersebut berhasil menurutnya, sebuah negara harus diarahkan pada bentuk Machtstaat (negara kekuasaan). Pada sebuah negara kekuasaan, seorang pemimpin (negara) dalam melakukan “segala tindakan”, asalkan demi kepentingan negara. Ide Machiavelli kemudian digunakan secara luas oleh para penguasa di Eropa untuk dapat memenangkan dan memegang teguh kekuasaannya.
Pengaruh pemikiran Machiavelli bahkan memiliki dampak yang cukup luas dalam pemikiran politik. Politik modern juga masih mengadopsi pemikiran tersebut. Tidak jarang politik diartikan sama seperti yang dikemukakan oleh Machiavelli sebagai “the tools for leader to win and hold the power”. Intrik dan konflik politik sering mewarnai setiap pergantian kepemimpinan di berbagai belahan dunia. Tidak jarang pula pemikiran politik yang demikian memunculkan pemimpin-pemimpin besar yang berpengaruh besar bagi kehidupan banyak bangsa. Pemimpin-pemimpin demikian justru dielu-elukan dan dijunjung tinggi rakyatnya saat mereka berkuasa, tetapi justru dihujat setelah mereka turun dari tampuk pemerintahannya. Di luar aspek sentiment negatif rakyat terhadap pemimpin tersebut, pada dasarnya pemimpin demikian selama berkuasa tidak sedikit menghasilkan berbagai perubahan radikal dan progresif bagi sistem politik di tingkat nasional maupun dunia.
Selain pemikiran Machiavelli, ide mengenai pemerintahan raja yang begitu luas juga sebenarnya dipengaruhi oleh konsep kepemimpinan gereja Katolik di masa tersebut, khususnya yang dikenal dengan “pontifex maximus”. Kekuasaan Paus dengan sistem pontifex maximus, mendorong para pengusung kekuasaan ingin memperoleh kekuasaan luas seperti yang dimiliki oleh Paus. Di Eropa Timur, terutama Yunani, ide tersebut dimanifestasikan dalam bentuk sistem pemerintahan kekaisaran yang bercorak sama dengan sebutan caesaro-papisme. Jabatan kaisaran adalah sebagai kepala gereja di negerinya dan sekaligus juga kepala negara. Kesetiaan seorang warga negara terhadap Tuhan harus ditunjukkan pula dengan sikap taat dan tunduknya kepada Kaisar sebagai wakil Tuhan.
Caesaro papisme atau pontifex maximus yang bergandengan dengan monarki absolutisme memunculkan begitu banyak penguasa-penguasa besar yang berkuasa secara mutlak. Raja-raja atau penguasa-penguasa absolut tersebut dijuluki sebagai despot atau tiran. Sistem kekuasaannya disebut despotisme atau tirani. Ciri-ciri dari penguasaan mutlak dari despot-despot tersebut antara lain: (1) memerintah tanpa adanya konstitusi; (2) memerintah tanpa adanya parlemen; (3) memerintah tanpa adanya kepastian hukum; (4) memerintah tanpa adanya anggaran belanja negara. Intinya raja-raja absolut memerintah tanpa dibatasi oleh apapun juga. Seperti telah ditegaskan bahwa kepemimpinan dalam negara monarki abslutisme juga membawa kejayaan bagi beberapa negara. Prusia (1740- 1786) pada masa Raja Frederick II berhasil mewujudkan kejayaan Prusia di Jerman dan puncaknya ketika tercapai persatuan wilayah Jerman pada masa Perdana Menteri Bismarck yang terkenal dengan gagasannya yang berbunyi “durch blut und eisen” (dengan darah dan tangan besi). Rusia pada masa pemerintahan Czar Peter (1689 – 1725) berhasil memiliki kekuasaan luas dengan menjalankan “politik air hangat”. Kaisar Joseph II dari Austria (1780 – 1790) berhasil menarik simpati rakyat dengan program penghapusan sistem budak tani dan pajak yang memebebani rakyatnya.
Tidak semua usaha untuk membentuk kekuasaan absolut berhasil. Di Inggris usaha tersebut justru mengalami kegagalan. Inggris memang sempat menjalani masa absolutisme pada masa pemerintahan Charles I (1625 – 1649). Kekuasaan tersebut mendapatkan perlawanan. The civil war yang dipimpin oleh Oliver Cromwell (1642 – 1649) pada akhirnya meruntuhkan kekuasaan tersebut. Inggris kemudian membentuk parlemen dan menjadi negara Republik yang dipimpin oleh Cromwell dengan gelar Lord Protector. Ambisi Cromwell yang besar pada akhirnya juga mengantarkan Inggris kembali menjadi sebuah negara kerajaan. Namun kekuasaan parlemen yang besar berhasil mencegah tumbuhnya kembali absolutisme. Sepeninggalan Cromwell, parlemen Inggris berhasil memaksa Ratu Mary untuk menandatangani Bill of Rights 1689. Penandatanganan Bill of Right di Inggris merupakan suatu lambang kejayan besar rakyat atas pemerintahan. Bill of Right ditandatangani dalam suasana tanpa perseteruan dan pertumbahan darah, sehingga revolusi tersebut sering juga disebut sebagai Glorious Revolution.
Bill of Right 1689 memuat berbagai jaminan pokok bagi masyarakat Inggris yang dapat diidentikkan sebagai sebuah Piagam Hak Asasi Manusia. Isi pokok dari piagam tersebut adalah: (1) kekuasaan parlemen berada di atas kekuasaan raja; (2) raja harus memberikan jaminan toleransi dalam beragama; (3) raja menjamin kebebasan pers; (4) anggota parlemen dipilih melalui general election; (5) pungutan pajak apapun yang akan dilakukan oleh kerajaan harus atas dasar persetujuan parlemen; (6) tidak ada pengerahan kekuatan militer tanpa persetujuan parlemen.
Jika di Inggris, absolutisme mengalami kegagalan, justru hal yang sama berlaku sebaliknya di Perancis. Perancis merupakan sebuah negara yang paling sukses dalam menjalankan monarki absolutisme. Benih-benih absolutisme di perancis sebenarnya telah ada sejak masa kekuasaan Richelieu (1624 – 1643) dan Mazarin (1643 – 1661). Absolutisme menjadi sebuah kenyataan setelah Raja Louis XIII berkuasa (1610 – 1643). Pada masa kekuasaan Raja Louis XIII, parlemen Perancis dibekukan dan raja mengambil ahli seluruh tugas parlemen dan menjalankan tugas pemerintahan secara tak terbatas. Puncak kejayaan absolutisme di Perancis tercapai pada masa pemerintahan Raja Louis XIV (1643 – 1715). Pada masa pemerintahan tersebut ditandai dengan beberapa tindakan militer yang cukup berhasil meneguhkan pemerintahan absolutisme, misalnya: (1) mendesak dan mematahkan kekuatan Kaum Calvinis; (2) mengurangi dan akhirnya mencabut kekuasaan para raja-raja vazal yang berkuasa selama diterapkannya sistem ekonomi feodalisme; (3) Louis XIV mengukuhkan diri sebagai yang paling utama di negaranya dengan menobatkan diri sebagai L’etat cest moi (negara adalah saya), membangun istana sang surya (le roi soleil) dan menuunjukkan seluruh kekuasaannya dengan tindakan sewenang-wenang.
Masa kekuasaan Raja Louis XIV diilustrasikan oleh Charles Dickens dalam buku Oliver Twist sebagai sesuatu kebiadaban golongan aristokrat terhadap rakyat jelata. Golongan aristokrat memeras rakyat dengan pajak yang tinggi, hidup mewah dan berpesta pora dengan kekayaan tersebut, dan membiarkan rakyat jelata hidup dalam kemiskinan dan kelaparan. Rakyat dijerat dengan hukuman yang keras. Penjara Bastile dibangun sebagai lambang absolutisme raja. Orang-orang yang menentang kekuasaan raja dan golongan aristokrat akan dipenjarakan dan disiksa selama berada dalam penjara Bastile. Pada akhirnya mereka juga akan berahir di ujung pisau guloitine.
Tindakan semena-mena raja dan golongan aristokrat memang menuai protes dari banyak kalangan. Para pemikir yang sempat mengalamai sendiri Perang Kemerdekaan Amerika (1776) dan Glorious Revolution di Inggris berusaha menggalang kekuatan rakyat melalui protes yang disampaikan dalam pemikiran-pemikirannya. John Locke (1632 – 1704) melancarkan protesnya terhadap absolutisme Perancis dengan mengemukakan ide-ide mengenai hak asasi manusia (hak milik, hak kemerdekaan, dan hak kebebasan); stated rule by law; dan perlunya pemisahan kekuasaan. Montesquieu (1689 – 1755) dalam tulisan berjudul L’esprit des Lois mengemukakan teori Trias Politica sebagai landasan kenegaraan. Jean Jacques Rouseau (1712 – 1778) dalam bukunya du contract Social mengusulkan tentang perlunya perjanjian masyarakat, kesamaan, dan kemerdekaan dalam sebuah pemerintahan. Voltaire (1684 – 1778) memprotes cara hidup para bangsawan yang menindas rakyat jelata dan mengusulkan tentang perlunya pendidikan secara meluas. Ide Voltaire dikembangkan kemudian oleh Diderot dan D’Alembert dengan menerbitkan 35 jilid Ensiklopedia yang dihimpun dari karya-karya Voltaire.
Revolusi Perancis terjadi karena, rakyat sudah tidak tahan lagi terhadap tindakan semena-mena dari kalangan bangsawan. Kekuasaan raja yang absolut dan penarikan pajak yang memberatkan menjadi faktor utama pendorong Revolusi Perancis. Sementara faktor-faktor yang turut mendorong revolusi tersebut adalah: merosotnya perekonomian Perancis akibat pemborosan kaum bangsawan; tidak adanya kepastian hukum; perbedaan yang menyolok antar golongan dalam masyarakat; Revolusi Amerika; Glorious Revolution (1689) dan pemikiran-pemikiran para ilmuwan besar seperti John Locke dan kawan-kawan. Meletusnya Revolusi Perancis ditandai dengan diserangnya Penjara Bastile oleh rakyat Perancis pada tanggal 14 Juli 1789. Penyerangan atas penjara tersebut di dasarkan paling tidak pada 3 alasan, yaitu: (1) penjara Bastile merupakan gudang persenjataan dan makanan; (2) membebaskan tawanan politik yang dapat mendukung gerakan revolusi; (3) membebaskan orang-orang tidak berdosa yang telah ditangkap dan dipenjarakan secara semena-mena ke dalam penjara Bastile.
Keburukan perekonomian Perancis yang mendorong penindasan terhadap rakyat, selain disebabkan oleh pemborosan dari kalangan kerajaan juga diakibatkan oleh keperluan besar yang harus dikeluarkan oleh Perancis untuk mendanai peperangan. Ketika Perang Kemerdekaan berkobar di Amerika, Perancis mengirim pasukannya yang dipimpin oleh Lafayette untuk membantu perjuangan rakyat Amerika Utara antara tahun 1776 – 1783. Bagi perekonomian Perancis, upaya politis demi kejayaan ini justru turut menyedot anggaran besar yang harus ditanggung rakyat. Pengalaman perjuangan para prajurit selama mendukung perang tersebut justru menjadi bumerang bagi pemerintah, karena semangan dan cita-cita kemerdekaan tersebut turut mendorong mereka juga ingin mendapatkan kebebasan yang sama di negaranya.
Pengalaman Perang Kemerdekaan Amerika dalam hal ini dapat turut diperhitungkan sebagai salah satu faktor yang juga mempengaruhi proses Revolusi Perancis. Meskipun penyerangan terhadap Bastile dimulai dari rakyat biasa yang merasa tertindas dan terbebani oleh pajak tanah (taille), pajak garam (gabelle), dan juga pajak anggur (aide); namun jika tidak didukung oleh para prajurit dan pejuang, tentu Revolusi tersebut tidak akan dengan mudah berhasil. Semboyan Revolusi Perancis yang diserukan selama masa-masa pergerakan terinsipirasi oleh pengalaman-pengalaman para prajurit Lafayette semasa mendukung perang kemerdekaan Amerika.
Tindakan yang diambil oleh Louis XVI juga sekaligus merupakan langkah bunuh diri paling buruk dalam pemerintahan Perancis. Louis XVI yang terkenal dengan kepribadiannya yang polos dan lemah tidak berdaya menghadapi tuntutan pemenuhan kebutuhan anggaran belanja negara yang terlalu besar. Ia sudah tidak mampu lagi menghadapi kekosongan kas negara. Dalam keadaan tertekan dan bingung, Louis XVI mengaktifkan kembali Etats Generaux yang telah dibekukan pada masa pemerintahan Louis XIII berdasarkan saran dua Menteri kepercayaannya, yaitu Turgot dan Necker. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh anggota-anggota parlemen untuk menyerang pemerintahan dan berusaha untuk menancapkan kekuasaan baru di Perancis. Tujuan Louis XVI ketika mengaktifkan kembali Etats Generaux pada tanggal 5 Mei 1789 adalah agar dewan rakyat bersidang dan membantu dirinya untuk mengatasi masalah kekosongan kas negara. Sidang Etats Generaux tidak dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak memberikan solusi yang berarti. Justru terjadi perbedaan pendapat tajam diantara anggota-anggota Etats Generaux itu sendiri. Sidang Etats Generaux pada akhirnya dibubarkan tanpa pengambilan keputusan apapun.
Kegagalan sidang Etats Generaux tidak menyurutkan langkah maju para pendukung perubahan. Kesempatan bagi Dewan Rakyat untuk bersidang yang disetujui oleh raja dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh golongan III. Golongan III di negeri Perancis yang terdiri dari para pedagang dan rakyat mengambil inisiatif untuk membentuk Assemble Nationale (Dewan Nasional). Golongan III didukung oleh para bangsawan, terutama Mirebeau, Lafayette, dan Sieyes yang sejak lama telah berambisi untuk mampu berkuasa dan melengserkan kekuasaan raja Perancis. Golongan III melakukan sidang pada tanggal 17 Juni 1789 sebagai langkah pengukuhan posisi politik. Dalam sidang tersebut golongan lain juga diberi kesempatan untuk mengambil bagian, dengan ketentuan bahwa tidak ada pembedaan golongan di dalam pembuatan keputusan. Penggalangan kekuatan ini ternyata berhasil. Dengan bergabungnya pendukung dari golongan lain ke dalam Assemble Nationale, pada tanggal 20 Juni 1789, dewan tersebut menyelenggarakan sidang pertama dan mengganti nama menjadi Assemble Nationale Constituante. (Dewan Konstitusi Nasional).
Proklamasi pembentukan Assemble Nationale Constituante merupakan langkah awal rakyat melalui parlemen untuk mengambil kembali mandatnya dari raja. Dewan Konstitusi Nasional memiliki cita-cita tunggal, yaitu mengubah Perancis menjadi sebuah negara yang berdasarkan konstitusi. Anggota dewan mengucapkan sumpah setia untuk tidak membubarkan diri sampai dengan terbentuknya konstitusi atau undang-undang. Pihak kerajaan berekasi keras terhadap tindakan tersebut. Dewan Konstitusi Nasional dianggap sebagai suatu usaha untuk merebut kekuasaan. Raja memerintahkan agar sidang dewan dibubarkan. Anggota dewan dan rakyat menolak, bentrokanpun terjadi antara pasukan keamanan kerajaan dengan anggota dewan. Kemampuan dewan menggerakkan rakyat pada akhirnya mengarahkan massa dalam jumlah besar ke penjara Bastile pada tanggal 14 Juli 1789.
Revolusi Perancis tidak hanya diarahkan kepada kalangan kerajaan saja. Ketidakpuasan rakyat terhadap kalangan agama dan bangsawan yang dianggap menindasnya juga turut dilampiaskan. Rakyat yang mengamuk secara membabi buta menyerang ke rumah-rumah para bangsawan dan biarawan. Mereka merampas, membunuh, dan mengusir orang-orang kaya tersebut dari rumahnya. Kemudian rumah-rumah mereka dibakar. Menurut Charles Dickens dalam Oliver Twins, sejak saat itu banyak kaun bangsawan dan kalangan gereja yang selamat melarikan diri ke luar Perancis. Mereka kemudian menjadi emigran dan tidak berani kembali ke Perancis.
Sementara itu, para penggerak Revolusi membentuk pemerintahan Revolusi dan melakukan beberapa tindakan sebagai penguasa baru di Perancis. Lafayette membentuk garde nationale (pasukan keamanan). Anggota Dewan Konstitusi Nasional membentuk Majelis Konstituante yang kemudian menyusun Konstitusi Perancis. Konstitusi ini berhasil dibuat pada tahun 1791 dan ditandatangani oleh Seiyes, Mirebeau, dan Lafayette. Pemerintahan legislatif juga menghapuskan hak-hak istimewa golongan bangsawan dan golongan gereja. Hak-hak milik mereka yang tersisa dari rampasan rakyat disita. Seluruh gelar kebangsawanan juga dihapuskan dan diganti dengan gelar baru yang lebih memperhatikan hak persamaan, demokrasi, dan persaudaraan.
Pemerintah juga mengumumkan pernyataan hak-hak manusia dan warga yang telah disepakati tanggal 26 Agustus 1789 oleh Dewan Nasional. Pernyataan tersebut didasarkan pada semboyan Revolusi Perancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite. Untuk mengabadikan pernyataan tersebut digunakan bendera nasional yang berwarna merah, biru, dan putih (vertikal) dan lagu kebangsaan Marseillaise. Sejak saat itu pula Perancis memperingati hari Nasionalnya, yaitu setiap 14 Juli.
Raja Louisnya dan istrinya berusaha melarikan diri ketika Revolusi terjadi dengan bantuan pasukan Austria. Namun pada tahun 1792, anggota-anggota kerajaan berhasil ditangkap. Pada tahun tersebut juga, Dewan legislatif membuat dua keputusan penting, yaitu menghapuskan bentuk pemerintahan kerjaan dan mengubah Perancis menjadi Republik serta menjatuhkan hukuman mati dengan guillotin terhadap Louis XVI, Maria Antoinette, dan para bangsawan istana lainnya yang tertangkap. Eksekusi terhadap 2000 orang dilakukan pada September 1792.
Perebutan kekuasaan dialami Perancis pasca revolusi. Sistem pemerintahan silih berganti dan saling tumbang menumbangkan. Setelah menjadi Republik, Perancis dipimpin oleh Robespiere, namun huru hara terus saja berlanjut. Tahun 1793 – 1794 terbentuk pemerintahan teror yang dipimpin oleh Marat, Danton dan Robespiere. Golongan borjuis akhirnya berhasil menggulingkan kekuasaan Robespiere pada tahun 1795, mereka kemudian membentuk pemerintahan Direktorat yang dijalankan oleh 5 direktur, yaitu Barra, Mouli, Gobier, Roger Ducas, dan Seiyes yang berkuasa sampai dengan 1799. Kehilangan kepercayaan rakyat kepada pemerintahan Direktorat memberi kesempatan kepada Napoleon Bonaparte untuk mengambil alih pemerintahan. Pada awalnya ia membentuk pemerintahan Konsulat (1799) yang beranggotakan dirinya sendiri bersama Seiyes dan Roger Ducas. Perbedaan pendapat diantara ketiga konsul tersebut menyebabkan kedua anggota lainnya pada akhirnya mengundurkan diri darijabatan. Sejak itu Napoleon Bonaparte kemudian mengambil alih seluruh kekuasaan dan menobatkan diri menjadi Kaisar Perancis pada tahun 1804. Penobatan tersebut dimintakan pengukuhannya kepada Paus Pius VII.
Selama masa kekaisaran Napoleon Bonaparte, Perancis kembali menjadi sebuah negara yang terkenal. Napoleon menjalankan pemerintahan dengan sistem militer. Sumbangan Napoleon Bonaparte bagi Perancis dan dunia juga sangat besar. Bagi Perancis, semasa kekuasaannya ia berusaha membentuk pemerintahan yang stabil dan kuat. Napoleon juga mengeluarkan 3 undang-undang pending, yaitu code civil, code penal, dan code commerce. Pengembangan politik ke luar negeri dilakukan dengan cara membentuk Perancis menjadi negara yang jaya di Eropa. Ia juga berusaha membentuk federasi Eropa di bawah kekuasaan Perancis. Cita-cita Napoleon Bonaparte menimbulkan reaksi keras dari rakyat Eropa. Koalisi bangsa-bangsa Eropa pada akhirnya berhasil menangkap dan mengasingkan Napoleon Bonaparte ke Elba pada tahun 1814.Semangat dan cita-citanya yang besar membawa ia melarikan diri dan berhasil kembali ke Perancis. Pada tahun 1815 ia kembali ditangkap dan kali ini ia diasingkan ke Pulau Saint Helena.
Setelah keruntuhan kekaisaran Napoleon Bonaparte, Perancis kembali masuk ke dalam era kegelapan. Absolutisme kembali berkembang di bawah pemerintahan Raja Louis XVIII (1815 – 1824) dan dilanjutkan oleh Karel X (1824 – 1830). Pada tahun 1830 revolusi kembali terjadi di Perancis dan sejak saat itu sampai dengan tahun 1848 terjadi vacuum of Power. Pada tahun 1848, rakyat akhirnya menyelenggarakan pemilu dan mengangkat Louis Napoleon (Napoleon IV) sebagai pemimpin negara republik. Kekuasaan dan ambisi kembali mengantarkan Napoleon IV mengakat diri menjadi Kaisar pada tahun 1861. Pada tahun 1872, Napoleon IV berhasil diturunkan dari tahtanya dan oleh rakyat disepakati untuk mengesahkan pemerintahan Republik yang bertahan hingga masa sekarang.
Revolusi Perancis memiliki pengaruh besar bagi masyarakat dunia. Semboyan dan asas-asas yang diperjuangkan selama revolusi memberikan sumbangan besar bagi pembentukan Piagam Hak Asasi Manusia yang disahkan oleh PBB 10 desember 1948. Meskipun sedikit berbeda dengan Glorious Revolution di Inggris yang menghasilkan Bill of Right. Perancis juga berhasil membentuk pernyataan hak-hak kemanusian melalui Revolusi. Piagam yang disepakati pada tanggal 27 Agustus 1789 tersebut antara lain berisikan pernyataan bahwa: (1) manusia dilahirkan bebas dan memiliki hak-hak yang sama; (2) hak-hak itu adalah kemerdekaan, hak milik, hak perlindungan diri, dan hak untuk menentang penindasan; (3) rakyat adalah sumber dari segala kedaulatan.
Perancis pernah menjajah Belanda dan selama proses tersebut Belanda berkuasa pula di Indonesia. Tindakan dan kebijaksanaan politik Perancis turut masuk ke Indonesia melalui Belanda. Pengaruh Revolusi Perancis terhadap Indonesia antara lain: (1) dihapuiskannya sistem tanam paksa atas desakan kaum liberal; (2) ditanamkannya modal swasta asing di Indonesia, terutama di perkebunan; (3) pembangunan sarana dan prasarana produksi untuk memperlancar pengolahan hasil bumi; (4) menjadikan Indonesia sebagai produsen tanaman perkebunan.
Tindakan penjajahan Belanda dan praktek liberalisme di satu sisi memang menimbulkan penindasan dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Namun liberalisme dan keterbukaan sekaligus membuka kesempatan kepada sebagian rakyat Indonesia untuk memperoleh pencerdasan dan pelajaran berharga. Indonesia memperoleh pengetahuan baru dan sekaligus mendapatkan semangat untuk menggalang persatuan yang pada akhirnya mendorong terjadinya pergerakan nasional. Pergerakan nasional inilah yang selanjutnya mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaan dari Belanda dan penjajah asing lainnya.
MEMBENAHI PEMBELAJARAN SEJARAH
Oleh:
Hery Yanto,The
KEBERHASILAN siswa dalam proses pembelajaran menjadi harapan dari semua guru yang mengasuh bidang studi di sekolah. Berbagai usaha dilakukan guru untuk memacu tumbuhnya minat siswa terhadap pelajaran yang diasuhnya, tetapi tidak semua usaha tersebut berhasil. Kegagalan yang muncul kemudian dicari penyebabnya. Penyebab tersebut dianggap sebagai masalah dalam pembelajaran yang perlu diperbaiki.
Pembelajaran sejarah di sekolah juga menghadapi masalah yang sama. Kurangnya minat siswa terhadap sejarah menjadi penyebab utama rendahnya nilai siswa. Masalah ini kemudian mendorong berbagai pihak untuk mencarikan pemecahannya. Pemecahan terhadap masalah tersebut mudah untuk diidentifikasi, tetapi dalam kenyataan sulit untuk diimplementasikan. Kunci dari penyelesaian masalah tersebut adalah perbaikan dalam pembelajaran.
Pembelajaran sejarah selama ini telah menguratakarkan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan. Kondisi inilah yang selanjutnya terakumulasi menjadi penyebab kegagalan siswa dalam memahami pentingnya sejarah. Pembelajaran sejarah di berbagai sekolah menengah masih didominasi oleh kondisi-kondisi yang kurang menyenangkan bagi siswa. Kondisi tersebut juga disadari oleh para guru. Kreativitas guru sangat berperanan penting dalam mengubah kondisi tersebut. Paling tidak ada lima kondisi yang mengarah pada pembelajaran sejarah yang keliru.
Pertama, pembelajaran yang bersifat klasikal. Pada pembelajaran ini guru sangat dominan di dalam kelas, sementara siswa pasif. Dominasi guru ditandai dengan ceramah berkepanjangan dalam penyampaian materi pembelajaran. Berbagai teori pembelajaran baru telah menunjukkan kelemahan pendekatan ini. Bisa dibayangkan apabila dalam satu jam pelajaran sejarah (45 menit), siswa hanya duduk, diam dan mendengarkan guru berbicara. Kebosanan akan muncul. Seorang rekan guru mengatakan, mungkin siswa akan bermimpi ketika kita mengajar. Semoga saja mimpi tersebut menjadi imajinasi yang dapat menghasilkan kreativitas dari sejarah dan bukan mimpi tentang sajian makan siang.
Kedua, evaluasi yang menekankan pada kemampuan kognitif tingkat rendah. Sebagian besar ujian sejarah menekankan pentingnya kemampuan siswa untuk menghafalkan materi yang telah dipelajari. Kondisi ini justru membuat esensi nilai pada materi tersebut tidak memiliki arti. Siswa hanya menghafal saat ulangan atau bahkan menyiapkan contekan agar mendapatkan nilai baik. Selesai menempuh ujian, bahan-bahan ujian yang telah dihafalkan tersebut segera menguap dari memori otaknya.
Ketiga, kemampuan guru pengasuh bidang studi sejarah yang kurang. Kurangnya kemampuan guru dapat dilihat dari berbagai aspek. Sebagian guru sejarah bukan sarjana pendidikan sejarah, melainkan sarjana dari berbagai disiplin yang berdedikasi dalam mengajar sejarah. Intensitas kerja yang tinggi dan tuntutan hidup yang semakin sulit membuat guru mengalami hambatan dalam melakukan kontinuitas membelajarkan diri sendiri. Keterbatasan sarana dan media pembelajaran juga dapat menjadi faktor pembatas bagi kemampuannya. Kunci dari segala kekurangan kemampuan tersebut adalah kreativitas. Kurangnya kreativitas dalam mengelolah pembelajaran sejarah menjadi penyebab pembelajaran tersebut menjadi kurang menarik bagi siswa.
Keempat, nilai rapor dan ujian akhir untuk syarat kenaikan kelas atau lulus sekolah. Selama ini sebagian besar sekolah memberikan syarat-syarat tertentu pada pencapaian hasil belajar untuk kenaikan kelas dan kelulusan. Nilai bidang studi ujian nasional yang dinyatakan lulus untuk saat ini adalah ≥ 4,26, sedangkan untuk kenaikan kelas disyaratkan siswa harus memperoleh nilai 6,00 (kurikulum 1994). Sementara untuk kurikulum 2004, kenaikan kelas ditentukan berdasarkan standar ketuntasan belajar minimal (SKBM) bidang studi. Pada akhirnya, pembelajaran sejarah diarahkan pada pencapaian nilai-nilai tersebut. Kondisi ini membuat guru lebih menekankan pada pentingnya pencapaian kemampuan kognitif siswa yang rendah dan memori jangka singkat daripada esensi sesungguhnya dari belajar sejarah.
Kelima, media dan teknik pembelajaran yang kurang bervariasi. Sementara ini sebagian besar sekolah memang masih menghadapi berbagai kendala dalam pendanaan operasional sekolah. Oleh sebab itu tidak jarang pada akhirnya pengadaan media kemudian dinomorduakan demi biaya operasional yang lain. Pembelajaran pada akhirnya juga dikembalikan pada kondisi klasikal. Kalau guru tidak berceramah, paling-paling siswa diminta berdiskusi kelompok, atau diberi soal latihan. Kondisi demikian bahkan dianggap given oleh sebagian besar guru sejarah.
Masalah-masalah tersebut tidak cukup hanya diketahui, tetapi perlu dicarikan pemecahannya. Berikut ini disajikan pula lima cara yang menurut pertimbangan penulis dapat membantu guru-guru sejarah untuk mengatasi masalah tersebut.
Pertama, mengaktifkan siswa dalam pembelajaran. Tidak semua siswa dapat dengan mudah diaktifkan. Pada kondisi awal, guru perlu bantuan dari kalangan siswa. Guru dapat menarik keluar kalangan siswa yang aktif dari kelas sebagai komunitas inti. Selanjutnya siswa tersebut diberi pengembangan khusus, sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Kelompok siswa yang aktif akan lebih mudah beradaptasi dengan tekanan dan memiliki ide-ide kreatif untuk menghadapi tantangan-tantangan pembelajaran dari guru. Pembinaan secara intensif terhadap kelompok ini diharapkan dapat menjadi pengembangan virus n-ach (Mc.Clelland) bagi kelompok siswa yang kurang aktif. Kelompok ini akan menjadi ujung tombak guru di kelas sebagai tutor sebaya bagi kelompok siswa yang kurang aktif.
Kedua, melakukan perubahan terhadap pola dan cara evaluasi. Cara kedua dimungkinkan dengan aplikasi kurikulum 2004 yang memberikan keleluasan bagi sekolah dalam pengembangan potensi bidang studi. Pengujian siswa dengan soal-soal pilihan ganda dan uraian obyektif dapat saat diteruskan, tetapi tidak untuk dijadikan prioritas. Evaluasi perlu mengarah pada kemampuan imajinatif, kreasi, dan inisiatif siswa dalam memahami materi pembelajaran. Evaluasi yang sesuai, antara lain pembuatan leaflet/brosur, naskah berita, reportase, miniatur, teka-teki silang, dan jika dimungkinkan pertunjukan drama atau film berlatar belakang sejarah. Tentunya evaluasi seperti ini juga perlu disertai dengan intake siswa dan potensi yang dimiliki sekolah. Jika evaluasi menggunakan soal, diusahakan soal-soal tersebut lebih mengarah pada pemahaman atau kesempatan bagi siswa untuk berargumentasi.
Ketiga, menumbuhkan kreativitas guru. Kreativitas guru tidak dapat dengan mudah tumbuh dan berkembang apabila guru tidak memiliki wawasan yang luas. Untuk itu, seorang guru sejarah harus memiliki wawasan yang luas dan bersifat global. Kondisi ini menuntut guru dengan segala keterbatasan untuk tetap belajar dan mendapatkan secepat mungkin informasi-informasi baru. Pembelajaran sejarah tidak harus terikat oleh dimensi masa lalu. Pada dasarnya banyak materi sejarah yang justru menunjukkan perlunya sejarah di-upgrade dan harus selalu up to date. Keterlambatan dalam penyampaian informasi up to date dan benar mengenai sejarah akan membuat sejarah semakin terkubur. Guru sejarah harus rajin membaca, mengakses informasi lewat berbagai media elektronik, serta mengikuti pelatihan-pelatihan. Pertemuan dengan rekan-rekan seprofesi juga perlu diaktifkan, misalnya melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sejarah. Pengembangan kreativitas juga dapat dilakukan dengan aktif menulis dan mengikuti berbagai perlombaan sejarah.
Keempat, mengubah pandangan siswa terhadap penilaian dalam pembelajaran sejarah. Fungsi guru pada aspek ini adalah memfasilitas munculnya ide-ide siswa, merencanakan langkah kerja siswa, dan mengarahkan aktivitas siswa. Sedangkan siswa diharapkan dapat mengembangkan ide-idenya secara maksimal, mempelajari materi pembelajaran secara mandiri, berkarya secara kreatif, dan dapat bekerja sama. Hasilnya siswa dapat memahami hakikat inspirasi, menghargai hasil kerja, termotivasi untuk berkarya, dan memunculkan karya-karya besar. Siswa dapat ditunjukkan dengan berbagai kreasi seniman yang terinsipirasi oleh sejarah, misalnya pembuatan film, komik, cerpen, dan bahkan game yang berlatarbelakang sejarah.
Kelima, menganekaragamkan media dan teknik pembelajaran di sekolah. Pembelajaran di masa sekarang tidak dapat lagi hanya mengandalkan pada buku dan teknik berceramah. Pembelajaran demikian tidak efektif untuk memacu tumbuhnya kreativitas siswa dan guru. Media pembelajaran sejarah perlu dianekaragamkan bersama-sama antara siswa dengan guru. Bagi sekolah-sekolah tertentu yang telah memadai dari segi pendanaan, pemutaran video pembelajaran, presentasi ilmiah dengan teknologi komputer, dan pencarian informasi di internet dan media massa merupakan tuntutan yang harus segera dipenuhi. Sementara bagi sekolah yang masih memiliki keterbatasan dalam pendanaan, guru dituntut untuk dapat berkreasi. Kemampuan bercerita, menggambar, menggunakan poster, mengatur pertunjukan drama atau pewayangan dapat dijadikan sebagai pendukung dalam pembelajaran sejarah.
Pembenahan pembelajaran sejarah sangat penting untuk segera dilakukan. Kunci utama keberhasilan pembenahan terletak pada kreativitas guru yang mengajar sejarah. Kepada rekan-rekan seprofesi, selamat mencoba dan berkreasi. Semoga niat baik kita dapat merubah paradigma terhadap pelajaran sejarah yang te
Hery Yanto,The
KEBERHASILAN siswa dalam proses pembelajaran menjadi harapan dari semua guru yang mengasuh bidang studi di sekolah. Berbagai usaha dilakukan guru untuk memacu tumbuhnya minat siswa terhadap pelajaran yang diasuhnya, tetapi tidak semua usaha tersebut berhasil. Kegagalan yang muncul kemudian dicari penyebabnya. Penyebab tersebut dianggap sebagai masalah dalam pembelajaran yang perlu diperbaiki.
Pembelajaran sejarah di sekolah juga menghadapi masalah yang sama. Kurangnya minat siswa terhadap sejarah menjadi penyebab utama rendahnya nilai siswa. Masalah ini kemudian mendorong berbagai pihak untuk mencarikan pemecahannya. Pemecahan terhadap masalah tersebut mudah untuk diidentifikasi, tetapi dalam kenyataan sulit untuk diimplementasikan. Kunci dari penyelesaian masalah tersebut adalah perbaikan dalam pembelajaran.
Pembelajaran sejarah selama ini telah menguratakarkan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan. Kondisi inilah yang selanjutnya terakumulasi menjadi penyebab kegagalan siswa dalam memahami pentingnya sejarah. Pembelajaran sejarah di berbagai sekolah menengah masih didominasi oleh kondisi-kondisi yang kurang menyenangkan bagi siswa. Kondisi tersebut juga disadari oleh para guru. Kreativitas guru sangat berperanan penting dalam mengubah kondisi tersebut. Paling tidak ada lima kondisi yang mengarah pada pembelajaran sejarah yang keliru.
Pertama, pembelajaran yang bersifat klasikal. Pada pembelajaran ini guru sangat dominan di dalam kelas, sementara siswa pasif. Dominasi guru ditandai dengan ceramah berkepanjangan dalam penyampaian materi pembelajaran. Berbagai teori pembelajaran baru telah menunjukkan kelemahan pendekatan ini. Bisa dibayangkan apabila dalam satu jam pelajaran sejarah (45 menit), siswa hanya duduk, diam dan mendengarkan guru berbicara. Kebosanan akan muncul. Seorang rekan guru mengatakan, mungkin siswa akan bermimpi ketika kita mengajar. Semoga saja mimpi tersebut menjadi imajinasi yang dapat menghasilkan kreativitas dari sejarah dan bukan mimpi tentang sajian makan siang.
Kedua, evaluasi yang menekankan pada kemampuan kognitif tingkat rendah. Sebagian besar ujian sejarah menekankan pentingnya kemampuan siswa untuk menghafalkan materi yang telah dipelajari. Kondisi ini justru membuat esensi nilai pada materi tersebut tidak memiliki arti. Siswa hanya menghafal saat ulangan atau bahkan menyiapkan contekan agar mendapatkan nilai baik. Selesai menempuh ujian, bahan-bahan ujian yang telah dihafalkan tersebut segera menguap dari memori otaknya.
Ketiga, kemampuan guru pengasuh bidang studi sejarah yang kurang. Kurangnya kemampuan guru dapat dilihat dari berbagai aspek. Sebagian guru sejarah bukan sarjana pendidikan sejarah, melainkan sarjana dari berbagai disiplin yang berdedikasi dalam mengajar sejarah. Intensitas kerja yang tinggi dan tuntutan hidup yang semakin sulit membuat guru mengalami hambatan dalam melakukan kontinuitas membelajarkan diri sendiri. Keterbatasan sarana dan media pembelajaran juga dapat menjadi faktor pembatas bagi kemampuannya. Kunci dari segala kekurangan kemampuan tersebut adalah kreativitas. Kurangnya kreativitas dalam mengelolah pembelajaran sejarah menjadi penyebab pembelajaran tersebut menjadi kurang menarik bagi siswa.
Keempat, nilai rapor dan ujian akhir untuk syarat kenaikan kelas atau lulus sekolah. Selama ini sebagian besar sekolah memberikan syarat-syarat tertentu pada pencapaian hasil belajar untuk kenaikan kelas dan kelulusan. Nilai bidang studi ujian nasional yang dinyatakan lulus untuk saat ini adalah ≥ 4,26, sedangkan untuk kenaikan kelas disyaratkan siswa harus memperoleh nilai 6,00 (kurikulum 1994). Sementara untuk kurikulum 2004, kenaikan kelas ditentukan berdasarkan standar ketuntasan belajar minimal (SKBM) bidang studi. Pada akhirnya, pembelajaran sejarah diarahkan pada pencapaian nilai-nilai tersebut. Kondisi ini membuat guru lebih menekankan pada pentingnya pencapaian kemampuan kognitif siswa yang rendah dan memori jangka singkat daripada esensi sesungguhnya dari belajar sejarah.
Kelima, media dan teknik pembelajaran yang kurang bervariasi. Sementara ini sebagian besar sekolah memang masih menghadapi berbagai kendala dalam pendanaan operasional sekolah. Oleh sebab itu tidak jarang pada akhirnya pengadaan media kemudian dinomorduakan demi biaya operasional yang lain. Pembelajaran pada akhirnya juga dikembalikan pada kondisi klasikal. Kalau guru tidak berceramah, paling-paling siswa diminta berdiskusi kelompok, atau diberi soal latihan. Kondisi demikian bahkan dianggap given oleh sebagian besar guru sejarah.
Masalah-masalah tersebut tidak cukup hanya diketahui, tetapi perlu dicarikan pemecahannya. Berikut ini disajikan pula lima cara yang menurut pertimbangan penulis dapat membantu guru-guru sejarah untuk mengatasi masalah tersebut.
Pertama, mengaktifkan siswa dalam pembelajaran. Tidak semua siswa dapat dengan mudah diaktifkan. Pada kondisi awal, guru perlu bantuan dari kalangan siswa. Guru dapat menarik keluar kalangan siswa yang aktif dari kelas sebagai komunitas inti. Selanjutnya siswa tersebut diberi pengembangan khusus, sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Kelompok siswa yang aktif akan lebih mudah beradaptasi dengan tekanan dan memiliki ide-ide kreatif untuk menghadapi tantangan-tantangan pembelajaran dari guru. Pembinaan secara intensif terhadap kelompok ini diharapkan dapat menjadi pengembangan virus n-ach (Mc.Clelland) bagi kelompok siswa yang kurang aktif. Kelompok ini akan menjadi ujung tombak guru di kelas sebagai tutor sebaya bagi kelompok siswa yang kurang aktif.
Kedua, melakukan perubahan terhadap pola dan cara evaluasi. Cara kedua dimungkinkan dengan aplikasi kurikulum 2004 yang memberikan keleluasan bagi sekolah dalam pengembangan potensi bidang studi. Pengujian siswa dengan soal-soal pilihan ganda dan uraian obyektif dapat saat diteruskan, tetapi tidak untuk dijadikan prioritas. Evaluasi perlu mengarah pada kemampuan imajinatif, kreasi, dan inisiatif siswa dalam memahami materi pembelajaran. Evaluasi yang sesuai, antara lain pembuatan leaflet/brosur, naskah berita, reportase, miniatur, teka-teki silang, dan jika dimungkinkan pertunjukan drama atau film berlatar belakang sejarah. Tentunya evaluasi seperti ini juga perlu disertai dengan intake siswa dan potensi yang dimiliki sekolah. Jika evaluasi menggunakan soal, diusahakan soal-soal tersebut lebih mengarah pada pemahaman atau kesempatan bagi siswa untuk berargumentasi.
Ketiga, menumbuhkan kreativitas guru. Kreativitas guru tidak dapat dengan mudah tumbuh dan berkembang apabila guru tidak memiliki wawasan yang luas. Untuk itu, seorang guru sejarah harus memiliki wawasan yang luas dan bersifat global. Kondisi ini menuntut guru dengan segala keterbatasan untuk tetap belajar dan mendapatkan secepat mungkin informasi-informasi baru. Pembelajaran sejarah tidak harus terikat oleh dimensi masa lalu. Pada dasarnya banyak materi sejarah yang justru menunjukkan perlunya sejarah di-upgrade dan harus selalu up to date. Keterlambatan dalam penyampaian informasi up to date dan benar mengenai sejarah akan membuat sejarah semakin terkubur. Guru sejarah harus rajin membaca, mengakses informasi lewat berbagai media elektronik, serta mengikuti pelatihan-pelatihan. Pertemuan dengan rekan-rekan seprofesi juga perlu diaktifkan, misalnya melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sejarah. Pengembangan kreativitas juga dapat dilakukan dengan aktif menulis dan mengikuti berbagai perlombaan sejarah.
Keempat, mengubah pandangan siswa terhadap penilaian dalam pembelajaran sejarah. Fungsi guru pada aspek ini adalah memfasilitas munculnya ide-ide siswa, merencanakan langkah kerja siswa, dan mengarahkan aktivitas siswa. Sedangkan siswa diharapkan dapat mengembangkan ide-idenya secara maksimal, mempelajari materi pembelajaran secara mandiri, berkarya secara kreatif, dan dapat bekerja sama. Hasilnya siswa dapat memahami hakikat inspirasi, menghargai hasil kerja, termotivasi untuk berkarya, dan memunculkan karya-karya besar. Siswa dapat ditunjukkan dengan berbagai kreasi seniman yang terinsipirasi oleh sejarah, misalnya pembuatan film, komik, cerpen, dan bahkan game yang berlatarbelakang sejarah.
Kelima, menganekaragamkan media dan teknik pembelajaran di sekolah. Pembelajaran di masa sekarang tidak dapat lagi hanya mengandalkan pada buku dan teknik berceramah. Pembelajaran demikian tidak efektif untuk memacu tumbuhnya kreativitas siswa dan guru. Media pembelajaran sejarah perlu dianekaragamkan bersama-sama antara siswa dengan guru. Bagi sekolah-sekolah tertentu yang telah memadai dari segi pendanaan, pemutaran video pembelajaran, presentasi ilmiah dengan teknologi komputer, dan pencarian informasi di internet dan media massa merupakan tuntutan yang harus segera dipenuhi. Sementara bagi sekolah yang masih memiliki keterbatasan dalam pendanaan, guru dituntut untuk dapat berkreasi. Kemampuan bercerita, menggambar, menggunakan poster, mengatur pertunjukan drama atau pewayangan dapat dijadikan sebagai pendukung dalam pembelajaran sejarah.
Pembenahan pembelajaran sejarah sangat penting untuk segera dilakukan. Kunci utama keberhasilan pembenahan terletak pada kreativitas guru yang mengajar sejarah. Kepada rekan-rekan seprofesi, selamat mencoba dan berkreasi. Semoga niat baik kita dapat merubah paradigma terhadap pelajaran sejarah yang te
PENGGUNAAN MEDIA FOTO DALAM PENYAMPAIAN PELAJARAN SEJARAH
Oleh:Hery Yanto,The
PendahuluanBelajar yang efektif harus memberikan manfaat dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata seseorang, termasuk bagi siswa. Banyak pelajaran kemudian hanya sekedar menjadi pelengkap persyaratan bagi siswa untuk memperoleh nilai rapor. Pelajaran yang diperoleh siswa di sekolah menjadi tidak bermakna. Pelajaran tersebut tidak menarik dan tidak diminati. Penyebab utamanya adalah siswa tidak memahami manfaat dari pelajaran yang diperoleh melalui guru. Pelajaran tersebut disampaikan terlalu abstrak oleh guru. Guru dan siswa terjerat dalam situasi “jebakan kurikulum”. Situasi “jebakan kurikulum” mengharuskan guru menjejali siswa dengan materi pelajaran yang banyak dengan teknik menghafal. Siswa dan guru dinilai berhasil apabila ulangan atau tugas dapat dikerjakan dengan skor yang tinggi. Setelah ulangan selesai dilaksanakan, segala sesuatu yang dipelajari dengan mudah dilupakan.
Kondisi yang sama dihadapi pula oleh guru yang mengajar dan siswa yang belajar sejarah. Sejarah menjadi setumpukan peristiwa yang sangat tidak menarik, ketika diterapkan dengan situasi “jebakan kurikulum”. Bagi siswa, menghafalkan nama tokoh, tanggal-tanggal penting, dan berbagai peristiwa-peristiwa yang terjadi begitu menjemukan. Situasi ini sebenarnya tantangan bagi guru, karena letak masalah utamanya bukanlah pada ketidakmampuan siswa menghafal. Seorang guru yang efektif, harus bisa membaca situasi ini sebagai peluang. Dalam kenyataan, siswa dapat menghafal begitu banyak peristiwa yang terjadi di sekitar hidupnya. Mereka juga mampu menghafalkan berpuluh-puluh lagu dari artis kesayangannya. Bahkan, dalam beberapa kasus, siswa begitu hafal dengan nama-nama tokoh dalam peristiwa penting di Jepang dan Eropa melalui permainan (game) di komputer ataupun berbagai alat permainan lain, seperti PS. Intinya adalah kendala siswa bukanlah pada kemampuan mengingat atau menghafal, melainkan pada ketidaktertarikan pada materi pelajaran yang disajikan.
Pada dasarnya pelajaran yang disajikan seorang guru di kelas dapat diumpamakan seperti masakan. Masakan yang enak tentunya dapat dinikmati dengan baik. Penikmat makanan akan merasa puas terhadap makanan tersebut. Hasilnya, mereka akan mengingat peristiwa jamuan makan, nama makanan, bentuk makanan yang disajikan, bahkan orang yang memasaknya. Kepuasan tersebut kadang membekas di dalam ingatan mereka dan membuat mereka kemudian tertarik untuk menikmati lagi makanan enak tersebut. Penyajian makanan enak tidak terletak pada resep atau bahan dasar makanan. Resep dan bahan dasar pembuatan makanan bisa saja sama, tetapi kreativitas dalam pengolahan makanan tersebut penting. Tidak jarang resep dan bahan dasar yang sama, ketika dimasak oleh orang yang berbeda akan menghasilkan makanan dengan kelezatan yang berbeda pula.
Hal yang sama juga terjadi pada pelajaran sejarah. Bahan dasar dan resep pelajaran sejarah sama. Bahan dasar di sini adalah materi-materi pelajaran yang harus disampaikan, sedangkan resep dapat diformulasikan sebagai perangkat kurikulum (pedoman kurikulum, silabus, dan rencana pengajaran). Sedangkan koki atau tukang masak di sini adalah guru bidang studi. Pelajaran yang sama, ketika disajikan oleh guru yang berbeda akan memiliki ciri khas yang berbeda. Faktor-faktor yang berada di sekitar diri guru menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi pelajaran yang disajikan. Pelajaran dapat menjadi menarik ataupun tidak dengan demikian sangat tergantung pada sentuhan kepribadian dan kreativitas guru. Pada tulisan ini, kami mencoba untuk membahas penyajian pelajaran sejarah dari segi kreativitas guru. Kreativitas yang dimaksud adalah kreativitas dalam mengemas pelajaran tersebut sehingga menjadi sajian yang memuaskan bagi siswa. Sajian yang memuaskan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi makanan yang disantap pada saat disajikan saja, tetapi menjadi lebih bermakna, siswa mau mencoba membuat sajian yang sama atau bahkan merindukan kembali sajian tersebut melalui ingatan yang dibangunnya.
Pengemasan pelajaran juga dapat diumpakan seperti seorang pemasar yang berusaha membuat barang yang akan dijual tampak menarik. Seorang pemasar yang berhasil akan berusaha membuat tampilan produk yang akan ditawarkannya semenarik mungkin di mata konsumen. Sebuah jam tangan murah mungkin hanya akan dikemas dalam kantong plastik transparan. Tetapi jam tangan bemerek yang harganya puluhan juta dapat saja dikemas dalam kotak berukuran besar dan kantong belanja yang juga tidak kalah mahal dan ekslusif bentuknya. Guru sejarah di sini ditantang untuk mengemas pelajaran yang akan disajikannya menjadi seperti jam tangan mahal tadi. Jika guru tersebut mampu mengemasnya, maka pemiliknya (dalam hal ini siswa) akan puas memiliki produk (pelajaran) tersebut, mengingat dengan baik, dan merawat (memahami).
Sebenarnya seperti cara pengemasan suatu produk, pelajaran sejarah dapat ditampilkan dengan berbagai cara yang sangat menarik. Salah satu tampilan yang akan kami sajikan di sini adalah menampilkan sejarah melalui media foto. Foto merupakan salah satu media yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Foto diri diperlukan untuk membuat berbagai surat-surat penting, seperti KTP, Paspor, dan SIM. Beberapa orang membuat album foto perkembangan diri dari sejak bayi sampai dewasa. Foto orang-orang yang kita cintai kadang-kadang disimpan di dompet dan dibawa kemanapun kita berada untuk mengingat orang tersebut. Ketika akan berkenalan dengan orang, kadang kita meminta foto dirinya. Foto artis idola bahkan dikoleksi dan ditempel di dinding-dinding kamar. Foto-foto ekslusif juga ditampilkan di berbagai majalah sebagai daya tarik. Fotof-foto yang divisualisasi dengan teknologi menjadi media untuk pembuatan film. Tidak jarang pula kita mendengar berita mengenai pameran foto. Kegemaran manusia dan pentingnya foto membuat muncul profesi fotografi dan ilmu yang secara khusus mempelajari teknik-teknik pengambilan dan dokumentasi foto. Foto dapat menjadi daya tarik, media pengingat, dan memiliki fungsi-fungsi lain yang sangat penting bagi manusia. Tanpa foto orang akan sulit mengingat atau membayangkan dengan tepat apa yang sedang dideskripsikan.
Pelajaran sejarah yang selama ini disajikan pada guru sejarah di kelas lebih menekankan pada deskripsi. Deskripsi artinya melukiskan suatu keadaan atau peristiwa. Melalui deskripsi (penjelasan guru) ataupun diskusi yang dilakukan, siswa dipaksa untuk membayangkan sesuatu yang terjadi di masa lalu. Bayangan-bayangan tersebut sangat abstrak dan sulit untuk dibangun. Banyak siswa yang karena tidak tinggal di Jawa sulit membayangkan bentuk letak-letak daerah yang dijelaskan dalam buku-buku sejarah. Mereka juga sulit membayangkan nama-nama tokoh yang disebutkan di dalam buku. Perkembangan media cetak dan foto memang sangat membantu di masa sekarang. Buku-buku pelajaran mulai ditampilkan dengan lebih menarik di masa sekarang. Dalam halaman-halaman tertentu untuk melengkapi penjelasan buku juga disajikan foto-foto yang mendukung. Meski sangat terbatas jumlahnya dan tampilannya kurang menarik (hitam putih), foto-foto tersebut terbukti lebih efektif dalam menarik minat siswa untuk membaca buku tersebut. Paling tidak informasi singkat yang tertera di sekitar foto akan dibaca oleh siswa.
Kedudukan foto dalam pelajaran sejarah sangat penting. Banyak benda-benda peninggalan purbakala, tempat, peristiwa, dan tokoh-tokoh sejarah dideskripsikan secara abstrak oleh guru sejarah. Akibatnya siswa hanya membayangkan, menghafal dan tidak pernah mengetahui dengan jelas bentuk nyata dari apa yang dijelaskan. Memang museum dan buku dapat membantu dalam konkritisasi penjelasan tersebut, tetapi tidak setiap waktu siswa dapat mengunjungi museum dan tidak semua foto tersaji lengkap di dalam buku pelajaran. Guru sejarah dituntut untuk kreatif mengembangkan motivasi di kalangan siswa untuk mengumpulkan foto-foto dan informasi mengenai berbagai peristiwa penting dari sumber-sumber lain. Selain mengumpulkan foto-foto tersebut, siswa juga dapat diaktifkan untuk mencari informasi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa, tokoh-tokoh ataupun benda-benda tersebut.
Dalam penyajian pelajaran di kelas dan diskusi antara siswa dengan guru, foto harus ditonjolkan sebagai media pendukung. Penyajian foto tidak hanya sekedar sebagai pajangan saja. Tetapi hendaknya siswa dan guru mencoba mendiskusikan apa saja latar belakang (behind the scene) dari foto tersebut. Dalam membahas latar belakang tersebut, biarkan kreativitas siswa berkembang maksimal. Jangan batasi dengan kondisi apapun. Dengan kata lain jangan biarkan imajinasi tersebut terkekang oleh isi baku dari teks. Dari diskusi tersebut tentunya akan sangat potensial untuk memunculkan ide-ide atau gagasan baru yang dapat dijadikan bahan untuk penyelidikan oleh siswa sendiri. Kadang-kadang, guru seringkali menghalangi perkembangan kreativitas dan ide baru dari argumentasi siswa yang berseberangan dengan isi dari buku teks. Proses belajar yang demikian membuat pelajaran sejarah menjadi tidak berkembang.
Pertanyaan yang dapat diajukan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai penggunaan foto sebagai media belajar adalah:1. Mengapa foto penting bagi pelajaran sejarah?2. Bagaimana cara memperoleh dan menggunakan foto-foto tersebut?3. Apa saja implikasi dari penggunaan foto-foto tersebut bagi pengembangan kreativitas siswa dan guru?
Foto dan Pelajaran SejarahSejarah menyajikan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kehidupan manusia di masa yang telah lewat. Peristiwa tersebut ada yang sifatnya historigarfis dan ada pula yang sifatnya dokumentaris. Peristiwa yang historigrafis memungkinkan informasi diperoleh kembali dari pelaku atau saksi peristiwa sejarah. Sedangkan peristiwa yang dokumentaris tidak memungkinkan kondisi tersebut, karena orang-orang yang menjadi pelaku dan saksi sudah tidak hidup lagi. Fakta-fakta yang dipelajari dalam sejarah bersifat nyata, objektif dan berpengaruh bagi kehidupan di masa sekarang dan juga masa yang akan datang.
Supaya fakta tersebut nyata, objektif, dan siswa dapat memperoleh manfaatnya, maka mereka membutuhkan bukti. Sejarah sebagai gejala empiris merupakan ilmu pengetahuan ilmiah. Oleh sebab itu, orang yang mempelajari sejarah harus berlandaskan pada prinsip-prinsip ilmiah. Ketika mereka membahas, berdiskusi dan mengemukakan argumen, dapat saja bersifat subjektif, tetapi ketika terbukti tidak benar maka mereka harus dengan lapang dada menerima kenyataan tersebut. Siswa perlu dilatih untuk berpikir ilmiah. Penyelidikan terhadap berbagai fakta sejarah harus ilmiah. Siswa harus dapat menemukan kebenaran-kebenaran melalui berbagai bukti-bukti historis dan dokumenter.
Salah satu bukti dokumenter yang dapat dikumpulkan dengan mudah untuk mendukung sikap ilmiah adalah foto. Foto dapat dianggap sebagai duplikasi maya dari peristiwa, tokoh, ataupun benda. Melalui foto yang dikumpulkan atau didokumentasi, bentuk konkrit dari fakta tidak lagi hanya menjadi sebuah bayangan semu saja, tetapi menjadi nyata. Peristiwa yang terjadi dapat dilihat dalam gambaran foto tersebut. Benda yang dimaksud dapat ditelusuri dengan cermat pada foto. Demikian pula dengan gambaran wajah dari tokoh-tokoh yang menjadi pelaku peristiwa sejarah.
Siswa dapat berdiskusi mengenai latar belakang di balik suatu peristiwa sejarah. Sebagai contoh, siswa disajikan sebuah foto pahatan pada batu yang menggambarkan aktivitas pertanian masyarakat Mesir. Melalui foto tersebut, siswa dapat mengembangkan daya nalarnya dengan mengaitkan peristiwa-peristiwa pada pahatan tersebut dengan konteks “batu” yang digunakan sebagai media dokumentasi. Siswa juga dapat diajak untuk berargumentasi mengenai teknologi pertanian yang diterapkan oleh masyarakat melalui pahatan perkakas pada foto batu bergambar tersebut. Salah satu kreativitas yang dapat dikembangkan, siswa dapat saja diajak untuk membuat tiruan (maket) peristiwa tersebut dengan menggunakan lilin. Maket tersebut selanjutnya dapat menjadi media laternatif bagi guru ketika menjelaskan materi “sistem pertanian masyarakat Mesir Kuno”.
Bagaimana Cara Memperoleh dan Menggunakan Foto SejarahCara tradisional yang dapat diterapkan untuk memperoleh foto sejarah adalah melalui literatur dan dokumentasi di perpustakaan ataupun museum. Cara yang lain adalah dengan mendapatkannya dari orang-orang yang masih menyimpan koleksi foto para pelaku sejarah. Cara ini paling efektif dan mudah untuk diterapkan, sehingga foto-foto demikian dapat dengan mudah kita gunakan dari literatur-literatur sejarah yang beredar di pasaran.
Perkembangan media komunikasi elektronik memungkinkan foto-foto tersebut juga dapat diperoleh dari internet. Melalui berbagai search engine dapat dengan mudah ditelusuri melalui internet, reporduksi foto-foto sejarah yang dilengkapi pula dengan informasi singkat seputar foto tersebut. Foto-foto reproduksi juga dapat dengan mudah diperoleh melalui adegan-adegan film yang terekam dalam VCD ataupun DVD. Foto tersebut tidak jarang menampilkan reproduksi dari benda, peristiwa ataupun foto tokoh-tokoh yang diperoleh pembuat film dari perpustakaan, situs purbakala, ataupun museum di berbagai dunia.
Teknologi kamera digital, ponsel berkamera, dan alat perekam elektronik memungkinkan peristiwa-peristiwa sejarah aktual dapat didokumentasi dengan baik sehingga mendukung proses belajar di waktu yang akan datang. Rekaman tersebut dengan cepat direproduksi dan ditayangkan di televisi dan juga diterbitkan pada majalah. Tampilannya juga sangat menarik, dilengkapi dengan warna-warna yang serasi. Salah satu media yang sangat mendukung penyajian dokumentasi tersebut adalah National Geographic.
Foto-foto yang tersedia di berbagai media tersebut dapat dijadikan sebagai media penugasan kepada siswa. Siswa dapat diaktifkan untuk mengumpulkan foto, membuat album, dan juga mendiskusikan peristiwa yang terekam dalam foto tersebut. Dalam penyusunan tulisan, misalnya makalah/paper, siswa juga dapat saja diharuskan untuk menyertakan foto-foto yang mendukung pembahasannya. Teknik kliping juga dapat diterapkan untuk menggunakan foto tersebut untuk kepentingan belajar. Bahkan siswa yang pandai melukis dapat diaktifkan untuk membuat reproduksi foto tersebut dalam bentuk gambar atau lukisan.
Pada intinya foto-foto yang dikumpulkan akan digunakan sebagai pengembangan media alternatif yang mendukung proses belajar mengajar di dalam kelas. Diharapkan melalui adanya foto-foto tersebut slide presentasi dari guru ataupun siswa tidak lagi hanya berupa abstraksi, tetapi menjadi konkrit dan ilmiah. Sebagai contoh, siswa dengan jelas dapat mengetahui bentuk dolmen, mengetahui wajah Bung Tomo, dan juga mendapatkan gambaran mengenai perang gerilya.
Implikasi Penggunaan Foto Bagi Kreativitas Siswa dan GuruTuntutan aktivitas mengumpulkan foto akan membuat guru berusaha maksimal menemukan foto-foto yang dapat mendukung penjelasannya kepada siswa. Guru yang kreatif tentu akan berusaha menyajikan pelajaran yang didukung dengan fakta atau bukti. Sebagai contoh, ketika guru menjelaskan tentang keajaiban dan kemajuan teknologi bangunan Mesir Kuno berupa piramid, ia dapat menggunakan foto piramid dalam berbagai bentuk. Selain menggunakan foto piramid yang sangat umum ada pada buku paket pelajaran, ia juga dapat membuat foto bayangan mengenai volume dan “prediksi” bentuk di dalam piramid. Siswa dengan demikian akan menjadi jelas mengenai teknologi bangunan, karena sekaligus mempelajari konsep sejarah, konsep volume, dan juga konsep bangun ruang.
Siswa dapat dikembangkan kreativitasnya untuk menggali informasi yang berhubungan dengan foto yang ditugaskan kepada mereka untuk dikumpulkan. Selain itu mereka juga dilatih untuk melakukan aktivitas ilmiah. Siswa dengan kreativitas yang lebih tinggi dapat memetik manfaat dari tugas tersebut dan mungkin saja akan terinsipirasi membuat karya besar di masa depan, misalnya film sejarah, pertunjukan theater sejarah, atau komik sejarah.
KesimpulanPelajaran sejarah dapat menarik dan berkembang lebih kreatif jika dikemas dengan tepat dan benar. Kemasan yang tepat dan benar terletak pada kemampuan guru untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi yang ada pada dirinya dan juga siswa yang diampuhnya.Salah satu media yang dapat digunakan untuk mengemas pelajaran sejarah menjadi lebih menarik adalah foto. Foto memiliki manfaat dan implikasi bagi pengembangan pelajaran sejarah menjadi ilmiah dan lebih konkrit.
PendahuluanBelajar yang efektif harus memberikan manfaat dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata seseorang, termasuk bagi siswa. Banyak pelajaran kemudian hanya sekedar menjadi pelengkap persyaratan bagi siswa untuk memperoleh nilai rapor. Pelajaran yang diperoleh siswa di sekolah menjadi tidak bermakna. Pelajaran tersebut tidak menarik dan tidak diminati. Penyebab utamanya adalah siswa tidak memahami manfaat dari pelajaran yang diperoleh melalui guru. Pelajaran tersebut disampaikan terlalu abstrak oleh guru. Guru dan siswa terjerat dalam situasi “jebakan kurikulum”. Situasi “jebakan kurikulum” mengharuskan guru menjejali siswa dengan materi pelajaran yang banyak dengan teknik menghafal. Siswa dan guru dinilai berhasil apabila ulangan atau tugas dapat dikerjakan dengan skor yang tinggi. Setelah ulangan selesai dilaksanakan, segala sesuatu yang dipelajari dengan mudah dilupakan.
Kondisi yang sama dihadapi pula oleh guru yang mengajar dan siswa yang belajar sejarah. Sejarah menjadi setumpukan peristiwa yang sangat tidak menarik, ketika diterapkan dengan situasi “jebakan kurikulum”. Bagi siswa, menghafalkan nama tokoh, tanggal-tanggal penting, dan berbagai peristiwa-peristiwa yang terjadi begitu menjemukan. Situasi ini sebenarnya tantangan bagi guru, karena letak masalah utamanya bukanlah pada ketidakmampuan siswa menghafal. Seorang guru yang efektif, harus bisa membaca situasi ini sebagai peluang. Dalam kenyataan, siswa dapat menghafal begitu banyak peristiwa yang terjadi di sekitar hidupnya. Mereka juga mampu menghafalkan berpuluh-puluh lagu dari artis kesayangannya. Bahkan, dalam beberapa kasus, siswa begitu hafal dengan nama-nama tokoh dalam peristiwa penting di Jepang dan Eropa melalui permainan (game) di komputer ataupun berbagai alat permainan lain, seperti PS. Intinya adalah kendala siswa bukanlah pada kemampuan mengingat atau menghafal, melainkan pada ketidaktertarikan pada materi pelajaran yang disajikan.
Pada dasarnya pelajaran yang disajikan seorang guru di kelas dapat diumpamakan seperti masakan. Masakan yang enak tentunya dapat dinikmati dengan baik. Penikmat makanan akan merasa puas terhadap makanan tersebut. Hasilnya, mereka akan mengingat peristiwa jamuan makan, nama makanan, bentuk makanan yang disajikan, bahkan orang yang memasaknya. Kepuasan tersebut kadang membekas di dalam ingatan mereka dan membuat mereka kemudian tertarik untuk menikmati lagi makanan enak tersebut. Penyajian makanan enak tidak terletak pada resep atau bahan dasar makanan. Resep dan bahan dasar pembuatan makanan bisa saja sama, tetapi kreativitas dalam pengolahan makanan tersebut penting. Tidak jarang resep dan bahan dasar yang sama, ketika dimasak oleh orang yang berbeda akan menghasilkan makanan dengan kelezatan yang berbeda pula.
Hal yang sama juga terjadi pada pelajaran sejarah. Bahan dasar dan resep pelajaran sejarah sama. Bahan dasar di sini adalah materi-materi pelajaran yang harus disampaikan, sedangkan resep dapat diformulasikan sebagai perangkat kurikulum (pedoman kurikulum, silabus, dan rencana pengajaran). Sedangkan koki atau tukang masak di sini adalah guru bidang studi. Pelajaran yang sama, ketika disajikan oleh guru yang berbeda akan memiliki ciri khas yang berbeda. Faktor-faktor yang berada di sekitar diri guru menjadi sebuah daya tarik tersendiri bagi pelajaran yang disajikan. Pelajaran dapat menjadi menarik ataupun tidak dengan demikian sangat tergantung pada sentuhan kepribadian dan kreativitas guru. Pada tulisan ini, kami mencoba untuk membahas penyajian pelajaran sejarah dari segi kreativitas guru. Kreativitas yang dimaksud adalah kreativitas dalam mengemas pelajaran tersebut sehingga menjadi sajian yang memuaskan bagi siswa. Sajian yang memuaskan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi makanan yang disantap pada saat disajikan saja, tetapi menjadi lebih bermakna, siswa mau mencoba membuat sajian yang sama atau bahkan merindukan kembali sajian tersebut melalui ingatan yang dibangunnya.
Pengemasan pelajaran juga dapat diumpakan seperti seorang pemasar yang berusaha membuat barang yang akan dijual tampak menarik. Seorang pemasar yang berhasil akan berusaha membuat tampilan produk yang akan ditawarkannya semenarik mungkin di mata konsumen. Sebuah jam tangan murah mungkin hanya akan dikemas dalam kantong plastik transparan. Tetapi jam tangan bemerek yang harganya puluhan juta dapat saja dikemas dalam kotak berukuran besar dan kantong belanja yang juga tidak kalah mahal dan ekslusif bentuknya. Guru sejarah di sini ditantang untuk mengemas pelajaran yang akan disajikannya menjadi seperti jam tangan mahal tadi. Jika guru tersebut mampu mengemasnya, maka pemiliknya (dalam hal ini siswa) akan puas memiliki produk (pelajaran) tersebut, mengingat dengan baik, dan merawat (memahami).
Sebenarnya seperti cara pengemasan suatu produk, pelajaran sejarah dapat ditampilkan dengan berbagai cara yang sangat menarik. Salah satu tampilan yang akan kami sajikan di sini adalah menampilkan sejarah melalui media foto. Foto merupakan salah satu media yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Foto diri diperlukan untuk membuat berbagai surat-surat penting, seperti KTP, Paspor, dan SIM. Beberapa orang membuat album foto perkembangan diri dari sejak bayi sampai dewasa. Foto orang-orang yang kita cintai kadang-kadang disimpan di dompet dan dibawa kemanapun kita berada untuk mengingat orang tersebut. Ketika akan berkenalan dengan orang, kadang kita meminta foto dirinya. Foto artis idola bahkan dikoleksi dan ditempel di dinding-dinding kamar. Foto-foto ekslusif juga ditampilkan di berbagai majalah sebagai daya tarik. Fotof-foto yang divisualisasi dengan teknologi menjadi media untuk pembuatan film. Tidak jarang pula kita mendengar berita mengenai pameran foto. Kegemaran manusia dan pentingnya foto membuat muncul profesi fotografi dan ilmu yang secara khusus mempelajari teknik-teknik pengambilan dan dokumentasi foto. Foto dapat menjadi daya tarik, media pengingat, dan memiliki fungsi-fungsi lain yang sangat penting bagi manusia. Tanpa foto orang akan sulit mengingat atau membayangkan dengan tepat apa yang sedang dideskripsikan.
Pelajaran sejarah yang selama ini disajikan pada guru sejarah di kelas lebih menekankan pada deskripsi. Deskripsi artinya melukiskan suatu keadaan atau peristiwa. Melalui deskripsi (penjelasan guru) ataupun diskusi yang dilakukan, siswa dipaksa untuk membayangkan sesuatu yang terjadi di masa lalu. Bayangan-bayangan tersebut sangat abstrak dan sulit untuk dibangun. Banyak siswa yang karena tidak tinggal di Jawa sulit membayangkan bentuk letak-letak daerah yang dijelaskan dalam buku-buku sejarah. Mereka juga sulit membayangkan nama-nama tokoh yang disebutkan di dalam buku. Perkembangan media cetak dan foto memang sangat membantu di masa sekarang. Buku-buku pelajaran mulai ditampilkan dengan lebih menarik di masa sekarang. Dalam halaman-halaman tertentu untuk melengkapi penjelasan buku juga disajikan foto-foto yang mendukung. Meski sangat terbatas jumlahnya dan tampilannya kurang menarik (hitam putih), foto-foto tersebut terbukti lebih efektif dalam menarik minat siswa untuk membaca buku tersebut. Paling tidak informasi singkat yang tertera di sekitar foto akan dibaca oleh siswa.
Kedudukan foto dalam pelajaran sejarah sangat penting. Banyak benda-benda peninggalan purbakala, tempat, peristiwa, dan tokoh-tokoh sejarah dideskripsikan secara abstrak oleh guru sejarah. Akibatnya siswa hanya membayangkan, menghafal dan tidak pernah mengetahui dengan jelas bentuk nyata dari apa yang dijelaskan. Memang museum dan buku dapat membantu dalam konkritisasi penjelasan tersebut, tetapi tidak setiap waktu siswa dapat mengunjungi museum dan tidak semua foto tersaji lengkap di dalam buku pelajaran. Guru sejarah dituntut untuk kreatif mengembangkan motivasi di kalangan siswa untuk mengumpulkan foto-foto dan informasi mengenai berbagai peristiwa penting dari sumber-sumber lain. Selain mengumpulkan foto-foto tersebut, siswa juga dapat diaktifkan untuk mencari informasi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa, tokoh-tokoh ataupun benda-benda tersebut.
Dalam penyajian pelajaran di kelas dan diskusi antara siswa dengan guru, foto harus ditonjolkan sebagai media pendukung. Penyajian foto tidak hanya sekedar sebagai pajangan saja. Tetapi hendaknya siswa dan guru mencoba mendiskusikan apa saja latar belakang (behind the scene) dari foto tersebut. Dalam membahas latar belakang tersebut, biarkan kreativitas siswa berkembang maksimal. Jangan batasi dengan kondisi apapun. Dengan kata lain jangan biarkan imajinasi tersebut terkekang oleh isi baku dari teks. Dari diskusi tersebut tentunya akan sangat potensial untuk memunculkan ide-ide atau gagasan baru yang dapat dijadikan bahan untuk penyelidikan oleh siswa sendiri. Kadang-kadang, guru seringkali menghalangi perkembangan kreativitas dan ide baru dari argumentasi siswa yang berseberangan dengan isi dari buku teks. Proses belajar yang demikian membuat pelajaran sejarah menjadi tidak berkembang.
Pertanyaan yang dapat diajukan untuk pembahasan lebih lanjut mengenai penggunaan foto sebagai media belajar adalah:1. Mengapa foto penting bagi pelajaran sejarah?2. Bagaimana cara memperoleh dan menggunakan foto-foto tersebut?3. Apa saja implikasi dari penggunaan foto-foto tersebut bagi pengembangan kreativitas siswa dan guru?
Foto dan Pelajaran SejarahSejarah menyajikan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kehidupan manusia di masa yang telah lewat. Peristiwa tersebut ada yang sifatnya historigarfis dan ada pula yang sifatnya dokumentaris. Peristiwa yang historigrafis memungkinkan informasi diperoleh kembali dari pelaku atau saksi peristiwa sejarah. Sedangkan peristiwa yang dokumentaris tidak memungkinkan kondisi tersebut, karena orang-orang yang menjadi pelaku dan saksi sudah tidak hidup lagi. Fakta-fakta yang dipelajari dalam sejarah bersifat nyata, objektif dan berpengaruh bagi kehidupan di masa sekarang dan juga masa yang akan datang.
Supaya fakta tersebut nyata, objektif, dan siswa dapat memperoleh manfaatnya, maka mereka membutuhkan bukti. Sejarah sebagai gejala empiris merupakan ilmu pengetahuan ilmiah. Oleh sebab itu, orang yang mempelajari sejarah harus berlandaskan pada prinsip-prinsip ilmiah. Ketika mereka membahas, berdiskusi dan mengemukakan argumen, dapat saja bersifat subjektif, tetapi ketika terbukti tidak benar maka mereka harus dengan lapang dada menerima kenyataan tersebut. Siswa perlu dilatih untuk berpikir ilmiah. Penyelidikan terhadap berbagai fakta sejarah harus ilmiah. Siswa harus dapat menemukan kebenaran-kebenaran melalui berbagai bukti-bukti historis dan dokumenter.
Salah satu bukti dokumenter yang dapat dikumpulkan dengan mudah untuk mendukung sikap ilmiah adalah foto. Foto dapat dianggap sebagai duplikasi maya dari peristiwa, tokoh, ataupun benda. Melalui foto yang dikumpulkan atau didokumentasi, bentuk konkrit dari fakta tidak lagi hanya menjadi sebuah bayangan semu saja, tetapi menjadi nyata. Peristiwa yang terjadi dapat dilihat dalam gambaran foto tersebut. Benda yang dimaksud dapat ditelusuri dengan cermat pada foto. Demikian pula dengan gambaran wajah dari tokoh-tokoh yang menjadi pelaku peristiwa sejarah.
Siswa dapat berdiskusi mengenai latar belakang di balik suatu peristiwa sejarah. Sebagai contoh, siswa disajikan sebuah foto pahatan pada batu yang menggambarkan aktivitas pertanian masyarakat Mesir. Melalui foto tersebut, siswa dapat mengembangkan daya nalarnya dengan mengaitkan peristiwa-peristiwa pada pahatan tersebut dengan konteks “batu” yang digunakan sebagai media dokumentasi. Siswa juga dapat diajak untuk berargumentasi mengenai teknologi pertanian yang diterapkan oleh masyarakat melalui pahatan perkakas pada foto batu bergambar tersebut. Salah satu kreativitas yang dapat dikembangkan, siswa dapat saja diajak untuk membuat tiruan (maket) peristiwa tersebut dengan menggunakan lilin. Maket tersebut selanjutnya dapat menjadi media laternatif bagi guru ketika menjelaskan materi “sistem pertanian masyarakat Mesir Kuno”.
Bagaimana Cara Memperoleh dan Menggunakan Foto SejarahCara tradisional yang dapat diterapkan untuk memperoleh foto sejarah adalah melalui literatur dan dokumentasi di perpustakaan ataupun museum. Cara yang lain adalah dengan mendapatkannya dari orang-orang yang masih menyimpan koleksi foto para pelaku sejarah. Cara ini paling efektif dan mudah untuk diterapkan, sehingga foto-foto demikian dapat dengan mudah kita gunakan dari literatur-literatur sejarah yang beredar di pasaran.
Perkembangan media komunikasi elektronik memungkinkan foto-foto tersebut juga dapat diperoleh dari internet. Melalui berbagai search engine dapat dengan mudah ditelusuri melalui internet, reporduksi foto-foto sejarah yang dilengkapi pula dengan informasi singkat seputar foto tersebut. Foto-foto reproduksi juga dapat dengan mudah diperoleh melalui adegan-adegan film yang terekam dalam VCD ataupun DVD. Foto tersebut tidak jarang menampilkan reproduksi dari benda, peristiwa ataupun foto tokoh-tokoh yang diperoleh pembuat film dari perpustakaan, situs purbakala, ataupun museum di berbagai dunia.
Teknologi kamera digital, ponsel berkamera, dan alat perekam elektronik memungkinkan peristiwa-peristiwa sejarah aktual dapat didokumentasi dengan baik sehingga mendukung proses belajar di waktu yang akan datang. Rekaman tersebut dengan cepat direproduksi dan ditayangkan di televisi dan juga diterbitkan pada majalah. Tampilannya juga sangat menarik, dilengkapi dengan warna-warna yang serasi. Salah satu media yang sangat mendukung penyajian dokumentasi tersebut adalah National Geographic.
Foto-foto yang tersedia di berbagai media tersebut dapat dijadikan sebagai media penugasan kepada siswa. Siswa dapat diaktifkan untuk mengumpulkan foto, membuat album, dan juga mendiskusikan peristiwa yang terekam dalam foto tersebut. Dalam penyusunan tulisan, misalnya makalah/paper, siswa juga dapat saja diharuskan untuk menyertakan foto-foto yang mendukung pembahasannya. Teknik kliping juga dapat diterapkan untuk menggunakan foto tersebut untuk kepentingan belajar. Bahkan siswa yang pandai melukis dapat diaktifkan untuk membuat reproduksi foto tersebut dalam bentuk gambar atau lukisan.
Pada intinya foto-foto yang dikumpulkan akan digunakan sebagai pengembangan media alternatif yang mendukung proses belajar mengajar di dalam kelas. Diharapkan melalui adanya foto-foto tersebut slide presentasi dari guru ataupun siswa tidak lagi hanya berupa abstraksi, tetapi menjadi konkrit dan ilmiah. Sebagai contoh, siswa dengan jelas dapat mengetahui bentuk dolmen, mengetahui wajah Bung Tomo, dan juga mendapatkan gambaran mengenai perang gerilya.
Implikasi Penggunaan Foto Bagi Kreativitas Siswa dan GuruTuntutan aktivitas mengumpulkan foto akan membuat guru berusaha maksimal menemukan foto-foto yang dapat mendukung penjelasannya kepada siswa. Guru yang kreatif tentu akan berusaha menyajikan pelajaran yang didukung dengan fakta atau bukti. Sebagai contoh, ketika guru menjelaskan tentang keajaiban dan kemajuan teknologi bangunan Mesir Kuno berupa piramid, ia dapat menggunakan foto piramid dalam berbagai bentuk. Selain menggunakan foto piramid yang sangat umum ada pada buku paket pelajaran, ia juga dapat membuat foto bayangan mengenai volume dan “prediksi” bentuk di dalam piramid. Siswa dengan demikian akan menjadi jelas mengenai teknologi bangunan, karena sekaligus mempelajari konsep sejarah, konsep volume, dan juga konsep bangun ruang.
Siswa dapat dikembangkan kreativitasnya untuk menggali informasi yang berhubungan dengan foto yang ditugaskan kepada mereka untuk dikumpulkan. Selain itu mereka juga dilatih untuk melakukan aktivitas ilmiah. Siswa dengan kreativitas yang lebih tinggi dapat memetik manfaat dari tugas tersebut dan mungkin saja akan terinsipirasi membuat karya besar di masa depan, misalnya film sejarah, pertunjukan theater sejarah, atau komik sejarah.
KesimpulanPelajaran sejarah dapat menarik dan berkembang lebih kreatif jika dikemas dengan tepat dan benar. Kemasan yang tepat dan benar terletak pada kemampuan guru untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi yang ada pada dirinya dan juga siswa yang diampuhnya.Salah satu media yang dapat digunakan untuk mengemas pelajaran sejarah menjadi lebih menarik adalah foto. Foto memiliki manfaat dan implikasi bagi pengembangan pelajaran sejarah menjadi ilmiah dan lebih konkrit.
Langgan:
Entri (Atom)
